Depok Kekurangan SMA Negeri

Kisar Rajaguguk
21/7/2019 13:25
Depok Kekurangan SMA Negeri
Suasana pendaftaran PPDB di SMAN I Depok.(Medcom.id/Octavianus Dwi Sutrisno)

JUMLAH Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN), dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Kota Depok, Jawa Barat, sangat kurang. Akibatnya, setiap tahun penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMAN/SMKN  di kota tersebut selalu bermasalah.

Hingga saat ini, jumlah SMAN di Kota Depok hanya 13  sekolah dengan daya tampung 3.859 orang. Jumlah SMKN hanya 4 dengan daya tampung 1.548 orang.

Kepala SMAN 13 Kota Depok, Mamad Mahpudin, mengemukakan, keterbatasan jumlah SMAN dan SMKN di Kota Depok menjadi kendala setiap tahun PPDB. Lantaran tidak semua kecamatan di kota tersebut memiliki sekolah SMAN atau SMKN.

"Di Kota Depok jumlah SMAN/SMKN masih terbatas," ujar Mamad, Minggu (21/7).  

Ia mengatakan, idealnya, dalam satu wilayah kecamatan ada satu SMA/SMK Negeri. Sehingga akses pendidikan bisa merata dan bisa dinikmati oleh seluruh siswa lulusan SMP

SMAN/SMKN yang ada di Kota Depok hanya bisa menampung 5.406 lulusan, terdiri atas SMAN 3.858 orang, dan SMKN sebanyak 1.548 siswa. Padahal, dalam satu tahun, 27.320 siswa SMP di Kota Depok lulus.

"PPDB dengan sistem zonasi, pemerintah pusat harus mengevaluasi dan berpikir bagaimana berjalan lancar. Terutama, agar berjalan lancar tentu infrastruktur pembangunan sekolah negeri di tiap kota dan kabupaten harus merata atau ditambah dibangun," ujar Mamad.


Baca juga: Nilai Cagar Budaya Istiqlal tak Hilang kendati Direnovasi


Untuk menyelesaikan permasalahan PPDB yang setiap tahunya mengalami persoalan karena tidak sebandingnya jumlah SMAN/SMKN dengan jumlah lulusan SMP di Kota Depok,  Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah berjanji akan menambah gedung untuk SMAN dan SMKN.

"Kami janji segera menambah jumlah SMAN dan SMKN di Kota Depok, agar permasalahan PPDB di Kota Depok tidak terus terjadi," kata pria yang akrab disapa Emil itu saat berkunjung ke Kota Depok, Kamis (18/7) pekan lalu.

Sementara itu, di kesempatan terpisah, Kepala Keasistenan Tim 7 Ombudsman Pusat, Ahmad Sobirin, mengapresiasi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang bermaksud untuk menambah SMAN/SMKN di Kota Depok.

"Ombudsman pada prinsipnya setuju serta mengapresiasi, yang perlu diperhatikan oleh Pak Gubernur jika ingin  menambah sekolah baru adalah jaminan ketersediaan tenaga kependidikan dan lokasinya pada kawasan yang belum ada sekolah (SMAN/SMKN)," katanya, Minggu.

Hal lainnya yang perlu diperhatikan adalah mempertimbangkan  keberadaan sekolah swasta agar diberdayakan. Sebab, tujuan dari zonasi adalah menghilangkan  favoritisme dan memudahkan  akses pendidikan, SMA/SMK yang dibangun  baru harus dipastikan fasilitasnya setera dengan sekolah yang sudah lama ada.

"Guna memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap sekolah negeri, Pemerintah Daerah kami sarankan membuat perencanaan secara matang," ucapnya. (OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya