Penyimpanan Miras di Gudang BSD, Diduga Melibatkan Orang Dalam

Sumantri
29/6/2019 14:13
Penyimpanan Miras di Gudang BSD, Diduga Melibatkan Orang Dalam
Minuman keras.(MI/Pius Erlangga)

DITEMUKANNYA penampungan minuman keras (miras) import yang beralkohol tinggi di pergudangan di Taman Tekno Blok J-I no 16, Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan (Tangsel) diduga kuat karena adanya keterlibatan orang dalam di pengembang perumahan raksasa tersebut.

"Saya duga ini melibatkan orang dalam, minimal petugas keamanan di wilayah pergudangan itu," kata Adib Miftahul, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang, Sabtu (29/6).

Baca juga: Pulang dari Jerman, Wali Kota Bogor Langsung Sidak PPDB

Karena itu, kata Adib, persoalan ini harus ditindak tegas oleh Pemda Kota (Pemkot) Tangsel. Lebih lanjut kata dia, jangan sampai karena pengembang raksasa di wilayah tersebut dibiarkan seenaknya dalam mengelola pergudangannya. Peristiwa semacam itu, kata dia, juga sudah pernah terjadi beberapa waktu silam.

Selain pengelola pergudangan yang dijadikan tempat penyimpanan Miras, Adib melanjutkan, Pemkot Tangsel juga harus menindak tegas lokasi-lokasi yang dijadikan tempat peredaran miras, seperti tempat-tempat hiburan malam yang tersebar di Kota Tangsel.

Belakangan ini, kata Adib, sudah tidak lagi menjadi rahasia umum, bahwa tempat-tempat hiburan malam, seperti karaoke, panti pijat dan lainnya juga menyediakan miras.

"Ini harus ditindak tegas, supaya Pemkot Tangsel tidak terkesan tebang pilih dalam penindakannya. Mengingat tempat-temoat hiburan malam tersebut juga sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2014, tentang pelarangan peredaran Miras," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas BSD city, Ahmad Soemawisastra, saat dikonfirmasi mengenai pengelolaan pergudangan di Taman Tekno enggan merespons saat dihubungi.

Baca juga: Pemkot Bogor Bentuk Tim Khusus untuk Terlusuri PPDB

Seperti diketahui pada Kamis (27/6) lalu, petugas Satpol PP Tangsel telah menggrebek pergudangan di Taman Tekno Blok J-I no 16, Bumi Serpong Damai (BSD), karena dijadikan tempat penyimpanan miras.

Selain menyita ratusan dus miras yang kandungan alkoholnya mencapai 40 % lebih, petugas juga memeriksa dan mendata tiga orang penjaga gudang tersebut. Sementara, pemilik gudang tidak berada di tempat. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya