Headline

Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.

Polisi Amankan Ribuan Pil Ekstasi Jaringan Lapas

Ferdian Ananda Majni
26/6/2019 19:50
Polisi Amankan Ribuan Pil Ekstasi Jaringan Lapas
Pil Ekstasi(MI/Pius Erlangga)

UNIT Narkoba Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua orang tersangka berinisial AS, 41, dan ZZ, 34, bersama barang bukti ribuan pil ekstasi.

Kapolsek Kalideres, Indra Maulana Saputra, menyebut pengungkapan berawal dari penangkapan terhadap seorang tersangka berinisial AS di Jalan KH. Zainul Arifin, Petojo Utara Gambir Jakarta Pusat pada Kamis (20/6) dini hari. Dari pengakuannya, AS menerima barang haram itu dari tersangka ZZ.

Baca juga: Polres Jakbar Musnahkan 138 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Ekstasi

"Hasil dari pengembangan, dilakukan penangkapan terhadap tersangka ZZ di kediamannya di Jalan Keutamaan Dalam Tamansari Jakarta Barat," kata Indra, dikonfirmasi Rabu (26/6).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kalideres, Akp Syafri Wasdar, menjelaskan dalam penangkapan, pihaknya menyita barang bukti dengan total 19 ribu butir pil ekstasi warna pink logo Rolex dengan berat brutto 5.850 gram.

Berdasarkan keterangan tersangka, ZZ, narkoba jenis ekstasi itu diperoleh dari tersangka berinisial E di dalam Lembaga Pemasyarakatan.

"Kami tengah melakukan pengembangan terhadap kasus narkoba tersebut, termasuk memburu bandar pemasok narkoba," lanjutnya.

Atas perbuatannya, dua orang tersangka dijerat Pasal 112 (2) juncto pasal 132 ayat (2) subsider juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya