Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
BERTEPATAN dalam rangka peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI 2019), Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 138 Kg dan pil ekstasi sebanyak 10.382 butir.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi, menyebut barang bukti narkoba itu berasal dari pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek jajaran.
Baca juga: BNN Luncurkan Toko Daring Produk Kerajinan Mantan Pecandu Narkoba
"Hari ini Polres Metro Jakarta Barat akan memusnahkan barang bukti narkoba dimana ada 8 laporan kasus narkoba di tahun 2019," kata Hengki, Rabu (26/6)
Dari 8 orang tersangka tersebut, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 138 kilogram dan 10.382 butir pil ekstasi. Dari ungkap kasus dengan barang bukti tersebut dapat diketahui mengakibatkan daya rusak 704.517 jiwa.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup dan hukuman mati. (OL-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved