Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
LAYAKKAH Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meraih opini wajar tanpa pengecualian dari Badan pemeriksa Keuangan? Bagi Trubus Rahadiansyah jawabannya ialah tidak.
Pengamat kebijakan publik itu menyatakan pelayanan publik yang tidak meningkat, banyak aset bermasalah, serta program yang mangkrak, menjadi alasannya. "Ketiganya menjadi indikator penilaian buruk terhadap laporan pertanggungjawaban 2018. Seharusnya laporan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu dinilai masih jauh dari opini WTP," tandasnya.
Mei lalu, dengan sangat bungah, Gubernur Anies Baswedan menyambut pengumuman dari BPK bahwa Pemprov DKI meraih opini WTP. Raihan itu sangat berarti karena sebelumnya, selama 4 tahun berturut-turut, Pemprov DKI tidak mampu mengantonginya.
Namun, Trubus meragukan peroleh-an itu. Pasalnya, dari pengamatan faktual di lapangan, layanan publik yang digelar di provinsi ini tidak berubah dari tahun ke tahun. Anies hanya meneruskan yang sudah dibangun di era gubernur sebelumnya.
"Jadi dari sisi layanan publik sama saja dengan sebelumnya, tidak ada perubahan," terangnya saat dihubungi Media Indonesia, kemarin.
Sementara itu, dari sisi laporan keuangan, aset DKI pun masih banyak yang bermasalah. Trubus menyoroti beberapa kasus aset DKI yang berpindah tangan ke pihak lain karena lemahnya pencatatan serta pengawasan aset.
"Seperti lahan di Jakarta Timur yang tahu-tahu sudah keluar sertifikat milik orang lain. Padahal di situ mau dibangun kantor kelurahan, sehingga pembangunannya jadi tersendat," lanjutnya.
Catatan BPK
Di sisi lain, pemprov juga membiarkan aset-aset lahan yang sudah dibeli dan tidak melanjutkan program pembangunan di atas lahan tersebut. Salah satunya, aset tanah Rumah Sakit Sumber Waras yang sudah menjadi milik pemprov, namun tidak ditindaklanjuti dengan pembangunan rumah sakit paliatif seperti yang direncanakan gubernur sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama.
"Pemprov DKI juga memiliki banyak lahan yang sudah dibebaskan di kawasan dekat Kanal Banjir Timur. Lahannya tidak diberi batas maupun pagar sehingga rawan diokupasi pihak lain," tandasnya.
Trubus pun mendorong agar Pemprov DKI Jakarta berbenah dan menindaklanjuti serius catatan-catatan yang diberikan BPK dalam pemberian opini WTP tersebut.
"Seharusnya ke depan masalah itu dari tahun ke tahun semakin minim. Tapi, nyatanya masalah aset selalu sama menjadi catatan dalam opini BPK," tegasnya.
Meski mengapresiasi raihan opini WTP, Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Mualif menilai pemprov tidak serius membenahi aset. Akibatnya, dari tahun ke tahun, laporan pertanggungjawaban Pemprov DKI selalu diwarnai soal buruknya pengelolaan aset daerah.
Gubernur dan anak buahnya, lanjut Mualif, tidak belajar dari kesalahan masa lalu. Padahal, DPRD DKI sangat serius menyelesaikan masalah ini dengan membentuk panitia khusus.
Pun, dalam rapat kerja bersama satuan kerja perangkat daerah, Komisi B selalu mengingatkan tentang aset. Seharusnya bisa dilakukan, karena saat ini, pemprov telah memisahkan urusan keuangan dengan pengelolaan aset, yang sebelumnya disatukan dalam Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Kini, fungsi itu dipecah untuk dilakukan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD). "Sepertinya BPAD belum ada hasil kerja nyatanya. Ini harus segera dibenahi secara serius," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini. (J-3)
UNTUK melindungi data dan sistem pelayanan publik dari ancaman siber, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian meresmikan Pusat Pemantauan Keamanan Informasi Pemerintah Kota Cilegon.
ANGGOTA Ombudsman RI Robert Endi Jaweng beranggapan penambahan cuti bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk memecah arus balik Lebaran tidak akan efektif.
Hal itu agar para peserta dapat memenuhi kebutuhan mereka tanpa harus datang ke kantor cabang terdekat, terutama pada masa pandemi.
Tiga rumah sakit tipe D di Kota Bekasi berlokasi di Pondok Gede, Bantargebang, dan Jatisampurna
Satpas Bekasi menjadi percontohan di Indonesia untuk pelayanan terintegrasi dengan sistem daring.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved