Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Polres Jakbar Gagalkan Peredaran 19 Paket Sabu Asal Amerika

Ferdian Ananda Majni
08/5/2019 09:50
Polres Jakbar Gagalkan Peredaran 19 Paket Sabu Asal Amerika
Ilustrasi Narkoba(Ilustrasi)

SATUAN Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali mengagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan internasional. Petugas kepolisian juga berhasil mengamankan tiga pelaku, satu di antaranya seorang WNA asal Tiongkok.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pihaknya berhasil mengamankan 19 kantong yang diduga narkotika jenis sabu.

"Kami amankan 19 kantong narkotika jenis sabu berawal dari informasi Bea dan Cukai yang mencurigai adanya paket pengiriman jenis narkotika berasal dari Amerika," kata Hengky melalui keterangannya, Rabu (8/5).

Baca juga: Narapidana Kendalikan Peredaran Sabu Asal Malaysia

Dia memaparkan, informasi awal bermula dari adanya pengiriman paket narkotika, kemudian di bawah pimpinan Kanit 2 Narkoba AKP Maulana Mukarom melakukan Control Delivery dan petugas berhasil mengamankan seorang WNA asal Tiongkok yang hendak mengambil paket di kantor pos Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (2/5) pekan lalu.

Agar tidak tercium oleh petugas, narkoba jenis sabu itu dimasukkan dalam bungkus kemasan kopi. Dalam kasus tersebut, petugas juga mengamankan 2 orang pelaku yang diduga kuat sebagai kurir barang haram tersebut di tempat berbeda.

"Modus pelaku ini memasukkan sabu dalam kemasan kopi. Sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif guna melakukan proses pengembangan lebih lanjut," pungkasnya.

Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya