Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PT MRT Jakarta akan menerapkan sanksi tegas bagi penumpang yang kedapatan makan makanan selain kurma dan air mineral di dalam kereta saat berbuka puasa.
Bagi penumpang yang ketahuan berbuka puasa selain kurma dan air mineral akan segera diturunkan di stasiun berikutnya setelah ditemukan petugas.
"Misalnya pengguna X naik ratangga MRT dari Bundaran HI menuju Lebak Bulus. Namun, baru berangkat dari Bundaran HI kedapatan oleh petugas keamanan kami sedang makan nasi goreng ayam, maka petugas keamanan kami akan tegas meminta pengguna X tersebut turun di stasiun Dukuh Atas," kata Sekretaris Perusahaan PT MRT Jakarta Muhammad Kamaludin saat dihubungi, Senin (6/5).
Sebelumnya MRT Jakarta memperbolehkan penumpang untuk berbuka puasa di dalam kereta saat waktu berbuka telah tiba. Sementara pada hari biasa di luar bulan Ramadhan, MRT melarang keras penumpang makan dan minum di dalam kereta.
Baca juga : MRT Diminta Tiru Strategi Tarif Commuterline
Meski diperbolehkan makan, MRT memberlakukan peraturan ketat terhadap makanan serta jenis minuman yang boleh dikonsumsi saat berbuka yakni hanya air mineral dan kurma.
Kamaludin beralasan minuman selain air mineral akan sulit dibersihkan dan dapat mengotori kereta karena petugas kebersihan baru bisa membersihkan kereta saat usai jam operasional.
Sementara air mineral tidak akan meninggalkan noda maupun kotor ketika tidak langsung dibersihkan.
Sementara kurma dipilih karena selain alasan keagamaan, bentuknya yang kecil mudah dibawa, mudah dikonsumsi di dalam kereta yang berjalan sangat cepat, dan sampahnya yang mudah dibawa.
"Ini pun sudah disampaikan melalui media sosial dan situs resmi MRT Jakarta. Petugas kami akan bertindak tegas dan penumpang lain yang menemukan pelanggaran ini harap melapor kepada petugas untuk ditindak," tegasnya.
Di sisi lain, PT Transjakarta juga memberlakukan aturan yang memperbolehkan penumpang untuk berbuka puasa di dalam bus.
Transjakarta tidak menerapkan aturan khusus terhadap jenis makanan maupun makanan yang bisa dikonsumsi selama di dalam bus saat berbuka.
"Ya penumpang boleh berbuka puasa di dalam bus," kata Kepala Humas PT Transjakarta Wibowo Ari.(put)
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto disebut-sebut menjalani tirakat dengan berpuasa tiga hari tiga malam di dalam Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Puasa Tarwiyah dan Arafah merupakan amalan sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam, terutama pada bulan Dzulhijjah.
Puasa mendorong tubuh untuk membersihkan sel-sel yang rusak, yang dapat memperlambat proses penuaan dan meningkatkan kualitas hidup.
Puasa enam hari Syawal harus berurutan atau boleh terpisah, hukum membatalkan puasa Syawal, dan saat silaturahmi sebaiknya melanjutkan puasa Syawal atau boleh dibatalkan.
Pembahasan tentang puasa Syawal terkait dalil hukum dan beda pendapat mazhab, nilainya seperti puasa setahun, orang yang tidak berpuasa Ramadan, dan niat puasa Syawal. Berikut penjelasannya.
Sebuah studi terbaru di Annals of Internal Medicine menemukan bahwa metode puasa intermiten 4:3 mampu menghasilkan penurunan berat badan yang sedikit lebih signifikan dalam 12 bulan
Program ini menjadi bukti bahwa Ramadan tak hanya sebagai momen ritual ibadah semata, tetapi langkah nyata memperkuat solidaritas sosial.
Kesejahteraan masyarakat mengalami penurunan selama Ramadan hingga Idul Fitri 2025. Hal ini tercermin dari data Survei Konsumen Bank Indonesia (BI) per Maret 2025.
Pada momen Ramadan dan Lebaran, kesehatan kulit harus dijaga agar tidak terpengaruh dengan pola makan, hidrasi, dan gaya hidup.
Melalui program Hampers Produk Mustahik ini, Baznas telah melakukan Kurasi Produk untuk mendukung UMKM binaannya dalam memproduksi kue-kue berkualitas.
Yasir turut mengapresiasi seluruh tim YBM PLN serta para muzakki yang telah berkomitmen untuk terus mewujudkan kepedulian sosial, terutama kepada para mustahik, di bulan Ramadan ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved