Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KOTA Depok memiliki 26 situ untuk menampung air hujan. Namun, situ-situ yang ada di kawasan hulu tercemar limbah kotoran manusia, bangkai daging, dan rumah tangga.
Satu dari 26 Situ yang tercemar tersebut yakni, Situ Pengarengan yang terletak di Kelurahan Cisalak. Situ Pengarengan pencemarannya kian parah karena masyarakat sekitar langsung buang hajatnya melalui pemasangan pipa langsung ke situ tersebut.
Baca juga: Tahun 2019, Tren Perceraian di Bekasi Meningkat, Apa Sebabnya?
"Budaya buang air besar (BAB) di Situ Pengarengan sudah berlangsung sejak tahunan dimana sebagian masyarakat sekitar Situ belum punya toilet atau WC, “ ungkap salah satu warga yang membangun rumah di sekitar Situ Pengarengan, “ kata Satibi, Minggu (5/5).
“Sekitar 90% warga di sekitar Situ Pengarengan ini membuang kotorannya ke situ. Bila Pemerintah Kota (Pemkot) tidak mengupayakan adanya WC komunal, warna air situ bisa cokelat-cokelat dan bau dari sumber limbah itu akan mengganggu pernafasan," katanya.
Pencemaran Situ Pengarengan, katanya, tak hanya karena limbah kotoran manusia. Tetapi karena sampah dan bangkai hewan. Sampah-sampah dan bangkai hewan yang berada di Situ Pengarengan, berasal dari Pasar Agung, dan warga sekitarnya. Sampah-sampah itu berupa tulang belulang ternak, ikan, buah-buahan, sayuran busuk, dan sebagainya.
Menurutnya, tumpukan sampah sudah lama tidak diangkut hingga membusuk dan memenuhi dasar situ. Ia mengungkapkan dulu Situ Pengarengan seluas 2 ha itu memiliki kedalaman hingga setinggi tiga meter. Sekarang kedalaman Situ Pengarengan tinggal satu meter.
“Banyaknya lumpur bertumpuk sampah, Situ Pengarengan pun jadi dangkal,“ papar Satibi.
Warga lainnya, Rasbun, mengungkapkan banjir di hilir akhir-akhir ini terjadi karena tidak dikeruknya lumpur sampah. Penyebab lainnya, katanya, karena di areal Situ Pengarengan banyak rumput liar.
“Sekarang ini hampir dua pertiga kawasan Situ Pengarengan ditumbuhi rumput-rumput liar, kondisi Situ Pengarengan bak kawasan hutan yang menakutkan, “ ujar Rasbun.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, harapnya, seharusnya menormalisasi Situ Pengarengan, bukan membiarkan kawasan yang fungsinya sebagai tangkapan air ditumbuhi tanaman liar dan pembuangan BAB.
"Jangan cuma pintar retorika atau jangan asal bunyi (asbun). Jadi, harusnya dipikirkan solusi seperti apa. Kalau hanya retorika gitu, lo. saya juga berpikir bisa seperti itu," jelas Rasbun.
Baca juga: Jelang Ramadan, Tanah Kusir Diserbu Peziarah
Kepala bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok Citra Indah Yulianti berkilah penanganan situ di Kota Depok bukan lagi tanggung jawab pihaknya melainkan Kementerian PUPR Republik Indonesia bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
“Kewenangan normalisasi 26 Situ itu Pemerintah PUPR dan Provinsi Jawa barat. Kebetulan saja lokasinya terletak di wilayah Kota Depok,“ kilahnya. (OL-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved