Headline

Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.

Pemkot Depok dan MUI Kompak Tolak Film "Kucumbu Tubuh Indahku"

Kisar Rajaguguk
27/4/2019 15:50
Pemkot Depok dan MUI Kompak Tolak Film
Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad(ANTARA)

WALI KOTA Depok, Idris Abdul Shomad, keberatan terhadap tayangan film bertajuk Kucumbu Tubuh Indahku yang ditayangkan di bioskop-bioskop di kotanya.  Idris menganggap film karya Garin Nugroho itu tidak pantas ditayangkan di layar lebar lantaran dianggap terdapat unsur Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) dan hubungan seksualitas antara sesama jenis.

“Kami sudah surati Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dengan nomor 460/165-Huk- DPAPMK tanggal 24 April 2019, “ ujarnya Sabtu (27/4).

Baca juga: Anies Resmikan Pencanangan HUT ke-492 Jakarta

Idris memaparkan, film tersebut meresahkan warga di kotanya. Adegan dalam film tersebut, lanjut Idris, bertentangan dengan norma agama. Tak hanya disitu adegan tersebut juga berpengaruh pada pola pandang masyarakat terutama generasi muda sehingga mengganggap perilaku penyimpangan seksual merupakan perbuatan yang biasa dan dapat diterima

"Pola pandang ini kan tentu bertolak belakang dengan norma agama. Oleh karenanya, kami melayangkan surat keberatan ke KPI agar menghentikan penayangannya," terangnya.

Idris menjelaskan, keberatan yang diajukannya tersebut atas dasar pertimbangan bertolak belakang dengan visi Kota Depok sebagai kota yang Unggul, Nyaman, dan Religius. Menurutnya, perilaku LGBT merupakan tindakan yang dilarang oleh agama manapun. "Bukan berarti mereka harus disishkan, tetapi tetap harus diberi perhatian," katanya.

Idris pun mengingatkan pengelola bioskop di Kota Depok supaya segera menghentikan penayangan film tersebut. "Untuk itu, mohon kepada seluruh bioskop di Kota Depok untuk tidak lagi menayangkan film tersebut di Kota Depok," paparnya.

Baca juga: KPU Kota Depok Gelar PSU, 185 Warga Gunakan Hak Pilih

Senada dengan Idris, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok juga keberatan atas penanyangan film berbau pornografi tersebut. MUI Kota Depok menegaskan agar film itu tidak ditoton. Alasannya, film tersebut tidak sesuai dengan norma-norma kesusilaan yang di masyarakat, khususnya dengan prinsip dan nilai-nilai agama Islam.

“Film itu sangat berpotensi untuk merusak generasi muda Islam di Kota Depok untuk prilaku seks bebas dan menyimpang. Kami sangat mendukung langkah Walikota Depok dengan melarang penayangan film tersebut di wilayah Kota Depok, “ kata Ketua MUI Kota Depok KH.Dimyathi. (OL-6)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya