Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Anggota Sindikat TPPO Kantongi Ratusan Juta Rupiah

MI
11/4/2019 09:40
Anggota Sindikat TPPO Kantongi Ratusan Juta Rupiah
SINDIKAT PERDAGANGAN ORANG: Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto (kiri) didampingi Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)(ANTARA/Reno Esnir)

DELAPAN anggota sindikat tindak pidana perdagangan orang yang ditangkap Mabes Polri ternyata merupakan pelaku lama. Rata-rata mereka sudah beraksi sejak empat tahun lalu.

"Setiap anggota sindikat mendapat bayaran mencapai Rp3 juta-Rp8 juta untuk satu korban yang akan diberangkatkan. Kami juga masih mendalami keterlibatan instansi pemerintah dalam proses perekrutan korban," papar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, kemarin.

Terkait sekitar 1.000 korban yang diberangkatkan ke Maroko, Turki, Suriah, dan Arab Saudi, Dedi mengaku sebagian besar dari mereka sudah kembali ke Tanah Air dan dikirim ke daerah asal. Kebanyakan korban berasal dari Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga :  Sindikat TPPO Kelas Kakap Terbongkar

Mabes Polri mengungkap praktik TPPO ini dengan menangkap delapan tersangka. Korban dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga, tetapi sampai di negara tujuan, mereka tidak digaji, bahkan jadi korban penyiksaan majikan.

Kedelapan tersangka, menurut Dedi, merupakan perekrut yang turun ke desa-desa. Erna Rachmawati alias Yolanda, misalnya, dalam pemeriksaan mengaku sudah merekrut 20 orang dan sudah mengantongi bayaran Rp160 juta. (*/J-3)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya