Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
DIREKTORAT Narkoba Polda Metro Jaya menangkap aktor FTV Agung Saudaga alias Agung Saga atas penggunaan narkotika jenis sabu. Ia ditangkap bersama rekannya, Harry Nugraha, di depan minimarket di Jalan Petogogan II, Kelurahan Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, saat sedang beristirahat seusai mengonsumsi sabu.
"Kedua pelaku ditangkap Selasa (9/4) pukul 02.00 WIB saat sedang istirahat. Mereka baru saja membeli sabu di daerah Bogor dan sempat menggunakan sabu itu di rest area," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, kemarin.
Saat ditangkap, polisi menyita barang bukti sabu seberat 1,53 gram dari mereka. Hasil tes urine terhadap keduanya juga terbukti positif menggunakan narkoba.
Kepada polisi yang memeriksa, mereka mengaku mendapatkan sabu itu dari seorang bandar yang berdomisili di Bogor, Jawa Barat. Mereka membeli dengan cara 'beli putus', artinya mereka tidak bertemu langsung dengan bandar tersebut saat transaksi.
"Tersangka dapat barang itu di Bogor. Uniknya, barang itu ditempel oleh penjual di tiang listrik pakai lakban. Lalu, ditinggal oleh penjual," kata Argo.
Baca Juga: Polres Solok Amankan 6 Pelaku Narkoba dan Satu Unit Mobil Caleg Gerindra
Ia memaparkan polisi sudah mengamati gerak-gerik Agung Saga dan Harry Nugraha saat membeli sabu itu sejak dari Jakarta menuju Bogor.
"Penyidik sudah mengidentifikasi, mencurigai siapa saja, dan kita dapat informasi yang bersangkutan ada transaksi di Bogor, lalu kami buntuti," kata Argo.
Pelaku terlebih dulu mentransfer uang ke pengedar sabu sebesar Rp1,1 juta yang berasal dari kedua tersangka.
Atas perbuatan mereka, pelaku dijerat dengan Pasal 114 junto Pasal 112 UU No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Buat stamina
Di kesempatan itu, Argo menambahkan, para pelaku mengaku sudah memakai sabu sejak 2015. Mereka menggunakan sabu dengan alasan menjaga ketahanan tubuh.
"Informasi sementara dari interogasi, motif yang disampaikan ke penyidik kenapa pakai narkotika ialah untuk meningkatkan stamina, karena tersangka AS (Agung Saga) ini berprofesi sebagai DJ (disc jockey)," kata Argo.
Selain itu, sambungnya, kesibukan Agung Saga sebagai artis FTV yang membuatnya sering merasa lelah, digunakan sebagai alasan untuk menggunakan sabu sejak 2015.
"Alasannya biar kerja masih fit staminanya. Kemudian juga pada saat syuting film karena kejar tayang badan tetap fit," ujar Argo. (*/J-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved