Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Cawagub Kini Menunggu Keputusan Anies

MI
23/2/2019 09:30
Cawagub Kini Menunggu Keputusan Anies
(MI/ROMMY PUJIANTO )

PARTAI Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) telah menyepakati dua nama calon Wakil Gubernur DKI yang memasuki tahap pemilihan final. Kesepakatan itu diresmikan melalui penandatanganan berkas cawagub DKI, kemarin. Penandatanganan dilakukan Ketua DPW DKI Jakarta PKS Syakir Purnomo, Sekretaris DPW DKI Jakarta PKS Agung Yulianto, Ketua DPD DKI Jakarta Partai Gerindra Mohamad Taufik, dan Sekretaris DPD DKI Jakarta Partai Gerindra Syarif. Langkah selanjutnya PKS dan Gerindra akan mengirimkan berkas tersebut ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Rencananya Senin (25/2) nanti akan diserahkan ke Bapak Anies. Mungkin hanya saya saja dan perwakilan Gerindra. Bapak Taufik kan sibuk," ujar Ketua Umum DPW DKI Jakarta PKS Syakir Purnomo dalam konferensi pers di Jakarta, kemarin. Dua nama cawagub yang dipilih berdasarkan hasil tes kepatutan dan kelayakan serta konsultasi dengan DPP, yakni Achmad Syaikhu dan Agung Yulianto. Kandidat lainnya Abdurrahman Suhaimi tidak lolos karena masih bertugas menjadi Ketua Fraksi PKS di DPRD DKI Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Syakir yakin dengan segera terpilihnya Wagub DKI yang berasal dari PKS dapat meningkatkan kinerja partai dalam mendongkrak elektabilitas capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada pemilu mendatang. Oleh sebab itu, dirinya pun membantah nantinya Sandiaga Uno akan kembali menjadi Wagub DKI jika mengalami kekalahan dalam pilpres.

"Ya, kita tidak berpikir demikian karena kita yakin pasangan yang kita dukung akan menang. Adanya wagub ini juga selain bagi rakyat Jakarta, juga bisa meningkatkan kinerja mesin partai memenangkan pemilu. Kita juga punya caleg-caleg di daerah maupun yang berlaga di tingkat pusat yang siap memenangkan mereka," kata dia.

Setelah mendapat kepastian dua nama cawagub DKI, Syakir mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selanjutnya akan berkirim surat berisi pemberitahuan nama dua cawagub kepada DPRD untuk diadakan pemilihan oleh anggota dewan. "Kami yakin cepat kok. Pada pertemuan Senin lalu, Pak Anies bilang sudah siapkan 'templat' suratnya. Jadi begitu nama ada, tinggal diisi dan hitungan 1-2 jam langsung kirim ke DPRD," terangnya. DPRD berdasarkan surat itu akan membentuk tata tertib pemilihan serta panitia pemilihan. (Put/J-2) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya