Headline

Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.

Polda Imbau Warga Jakarta Waspadai Fintech

MI
20/2/2019 09:15
Polda Imbau Warga Jakarta Waspadai Fintech
KASUS KEJAHATAN FINTECH ILEGAL: KEJAHATAN KASUS FINTECH ILEGAL: Kasubdit II Dirtippidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo Chairul (kedua dari kanan) bersama institusi terkait saat rilis kasus kejahatan Fintech Ilegal di Direktorat Tindak Pidana Sibe(MI/MOHAMAD IRFAN)

KORBAN praktik pinjaman online alias fintech ilegal terus berjatuhan. Polda Metro Jaya juga mengaku laporan terkait dengan masalah itu terus datang ke pihaknya.

"Karena itu, kami mengimbau warga untuk berhati-hati dalam menghadapi perkembangan teknologi di era 4.0. Kalau melihat iklan atau informasi online terkait pinjaman online harus dipastikan pemberi pinjaman harus resmi, berizin," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, kemarin.

Ia menambahkan masyarakat harus secara aktif mengecek aplikasi pinjaman online yang sudah banyak beredar ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum memutuskan untuk meminjam dana. "Jangan sampai terpengaruh betul kalau belum paham. Jangan sampai kata orang, tapi kita tidak paham."

Praktik fintech ilegal telah memakan korban seorang pengemudi taksi di Tegal Parang, Jakarta Selatan. Ia bunuh diri karena tidak kuat menghadapi cara penagihan perusahaan fintech yang dialaminya.(Ata/J-3) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya