Headline

Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.

Lurah Ditahan, Kelurahan Nyaris Lumpuh

MI
20/2/2019 09:05
Lurah Ditahan, Kelurahan Nyaris Lumpuh
(MI/MOHAMAD IRFAN)

LAYANAN pemerintahan di Kantor Kelurahan Kalibaru, Kota Depok, mulai terganggu setelah lurah setempat, Abdul Hamid, ditahan di Kantor Polresta Depok.

Hamid ditahan setelah ditangkap Tim Saber Pungli pada Jumat (15/2) lalu karena kedapatan melakukan pungli kepada warga yang hendak mengurus akta jual beli (AJB) tanah.

Sekretaris Kelurahan Kalibaru, Apit Suryana, mengatakan sejumlah layanan yang membutuhkan tanda tangan lurah terganggu. Misalnya, layanan penerbitan surat pengantar, layanan surat keterangan riwayat tanah, surat pengantar izin mendirikan bangunan (IMB), surat perubahan data kartu keluarga (KK), balik nama surat pemberitahuan pajak terutang pajak bumi dan bangunan (SPPT-PBB), serta surat keterangan perpanjangan kartu tanda penduduk (KTP).

"Ada beberapa urusan yang masih bisa saya ta-ngani, misalnya pengantar surat keterangan lahir, kematian, dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Tapi yang lainnya, itu bukan kewenangan saya," kata Apit yang mengaku baru sebulan menjadi Sekretaris Kelurahan Kalibaru.

Mujiani, 39, warga RT 005/ RW 01 Kelurahan Kalibaru, mengaku resah lantaran surat keterangan ahli waris yang dibutuhkannya tak kunjung kelar. Padahal ia sudah mengajukan sejak pekan lalu.

"Waktu itu saya dijanjikan kelurahan akan selesai seminggu. Nah surat itu butuh tanda tangan lurah, sementara lurahnya saja ditahan. Kapan selesainya surat saya?" gugatnya.

Keluhan serupa diungkapkan Elis, 44, warga RT 005/RW 01 Kelurahan Kalibaru. Dia kebingungan lantaran petugas perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) sudah dua hari ini tidak ada di tempat.     (KG/J-1) 
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya