Headline

Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.

Hujan 20 Menit, Genangan Bermunculan di Depok

MI
19/2/2019 10:30
Hujan 20 Menit, Genangan Bermunculan di Depok
BANJIR DI DEPOK(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

BARU saja diguyur hujan selama 20 menit, sejumlah ruas jalan di Kota Depok langsung tergenangi air kemarin. Lokasi genangan terjadi di Jalan Boulevard, Kota Kembang. Ketinggian genangan air mencapai 30 sentimeter (cm). Padahal, Jalan Boulevard tersebut merupakan satu-satunya akses menuju sejumlah kantor pemerintahan, seperti Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kejaksaan Negeri Kota Depok, dan Pengadilan Negeri Kota Depok. Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok Supomo mengatakan itu akibat tersumbatnya drainase. “Bukan cuma di Jalan Boulevard, melainkan banyak saluran drainase di Kota Depok tersumbat lumpur dan sampah buangan masyarakat,“ katanya, kemarin. Tak hanya di Jalan Boulevard, Kota Kembang, genangan air hujan juga terjadi di Jalan Pekapuran Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis. Ketinggian genangan sekitar 30 cm. Di sebuah tikungan Jalan Pekapuran itu, juga terdapat sebuah saluran air besar sedalam 1 meter yang berada persis di sisi jalan. Saat hujan, saluran itu langsung dipenuhi air yang tingginya sejajar dengan permukaan jalan. Supomo mengatakan pihaknya akan segera meminta penjelasan dari unit pelaksana teknis (UPT) Pengelola Lingkungan PUPR soal menganganya saluran air pada sisi Jalan Pekapuran tersebut. “Kontraktor yang mengerjakan proyek infrastruktur asalasalan akan ditindak tegas,” ujarnya. Haryono, 37, warga yang tempat tinggalnya berjarak sekitar 50 meter dari saluran drainase di Jalan Pekapuran itu mengatakan, lubang besar di tikungan Jalan Pekapuran merupakan proyek saluran drainase yang ditinggalkan begitu saja oleh kontraktor pada 2018. Saat hujan deras, saluran drainase menjadi tak terlihat karena tertutup air. Akibatnya, banyak pengendara motor yang jatuh. (KG/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya