Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA kendaraan itu meluncur di tengah hiruk pikuknya lalu lintas di kawasan Jakarta Selatan, pekan lalu. Setiap kendaraan ditumpangi tiga remaja, tanpa pengaman di kepala. Kecepatannya tidak kalah dari sepeda motor matic yang juga mengaspal di jalan yang sama.
Nyaris tanpa suara, kendaraan bercat kuning itu mampu bergerak gesit, bahkan menyalip kendaraan bermotor. Migo, begitu tulisan yang tertera di badan kendaraannya. Ia diketahui sebagai sepeda listrik produksi Tiongkok.
“Sepeda listrik Migo disewakan, tidak dijual. Untuk pemakaian 30 menit, warga hanya perlu membayar Rp3.000,” papar Ester, pemilik stasiun penyewaan Migo di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, akhir pekan lalu.
Bagi Ester, Migo ialah rezeki baru. Menjadi pengelola stasiun, ia hanya bermodal tempat dan colokan listrik. Tidak ada dana yang harus ia setor. Sepeda listrik dan peranti untuk mengisi daya listrik disediakan perusahaan Migo. “Kami bisa kebagian Rp2 juta-Rp3 juta per bulan dari Migo,” ungkap pemilik warung makan ini.
Saat ini, di Jakarta sudah ada sekitar 200 titik tempat penyewaan sepeda listrik Migo. Total armadanya diperkirakan mencapai 1.000-an. Panjang sepeda listrik ini 170 cm, lebar 60,5 cm, dan tinggi 100 cm.
Gas pol Migo mencapai 40 kilometer per jam. Penggerak Migo ialah baterai, yang membutuhkan waktu pengisian daya 6-8 jam. Saat baterai terisi penuh, Migo bisa meluncur sampai jarak 40 kilometer. Saat listrik habis, Migo bisa dikayuh.
Untuk menjadi penyewa, e-bike sharing ini mensyaratkan pengoperasian dengan sistem aplikasi. Pembayaran dan pengoperasiannya berbasis Android. Aplikasi Migo bisa diunduh dari Google Play atau App Store. Jakarta bukan kota pertama yang mendapat serbuan sepeda listrik yang dirakit di Surabaya ini. Migo masuk Jakarta pada Oktober 2018. Setahun sebelumnya, Migo sudah melanglang di Kota Pahlawan, Surabaya.
“Dari hari ke hari yang menyewa Migo terus bertambah. Tidak hanya ibu rumah tangga, tapi juga pekerja dan anak kuliahan,” sambung Ester. Namun, kemudahan yang diberikan untuk Migo melenggang di jalan-jalan Ibu Kota itu dipastikan tidak akan berlangsung lama.
“Kelayakan sepeda listrik itu masih dipertanyakan. Migo sebagai perusahaan juga belum mengurus regulasi penggunaan kendaraan listrik berdasar Undang-Undang Lalu Lintas,” papar Kepala Subdirektorat Pembinaan Hukum, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Herman Ruswandi.
Ia berjanji akan menindak sepeda listrik Migo yang beroperasi di jalan raya. “Sebelumnya, kami akan persuasif, mengimbau, dan menyosialisasikan aturan hukum yang harus dipenuhi,” tandas Herman. (J-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved