Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 127 kilogram, ekstasi sebanyak 92 ribu butir, dan ganja sebanyak 325 gram. Semua barang bukti itu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam mesin pemusnah narkoba. “Pagi hari ini kita akan melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono, kemarin. Ia menyebut, barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil pengungkapan kasus selama kurun waktu enam bulan. “Ini rangkaian kegiatan dilaksanakan direktorat narkoba, dilaksanakan dari September 2018 sampai sekarang,” sebutnya. Gatot menambahkan, barang bukti itu didapat dari bandarbandar jaringan internasional, yakni Malaysia-Indonesia. “Kasus jaringan Malaysia, ada juga Malaysia-Palembang- Jakarta,” lanjutnya. Karena itu, Kepolisian Republik Indonesia tetap berkomitmen akan terus menyelidiki kasus narkoba sampai ke akarnya, termasuk mencari bandar-bandar yang berada di luar negeri. (Fer/J-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved