Headline

Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.

Suara Kontra Bayangi Swakelola

MI
19/2/2019 10:35
Suara Kontra Bayangi Swakelola
(MI/IMAM SUKANTO-GATRA )

KEINGINAN Anies Baswedan mengucurkan dana APBD yang dikelola masyarakat belum mendapat sambut an positif dari kalangan legislatif, termasuk politikus dari partai pendukungnya. Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman malah meminta Gubernur DKI Jakarta itu berhati-hati menggulirkan program itu. “Keuangan merupakan sektor yang cukup riskan untuk dikelola. Saya kira Gubernur harus berhati-hati menjalankan Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa,” tutur politikus dari Partai Gerindra itu, kemarin.

Pekan lalu, Anies mengungkapkan hendak menjalankan program swakelola tipe III dan IV sesuai yang diatur dalam Perpres No 16/2018 itu. Swakelola tipe III dan IV merupakan sistem yang memungkinkan kelompok masyarakat dapat mengajukan proposal program dan mendapatkan dana untuk melaksanaan program tersebut. Pada tipe III, masyarakat masih didampingi pejabat pemegang komitmen (PPK), yang merupakan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Sementara itu, pada tipe IV masyarakat sepenuhnya mandiri mengelola dana yang diberikan pemerintah daerah.

Lebih jauh, Prabowo mengingatkan masyarakat belum tentu memahami tata cara pengelolaan uang. Terlebih dana dari pemerintah merupakan APBD yang sebagian besar didapat dari pajak daerah. Pertanggungjawaban pun menjadi wajib dilakukan jika masyarakat mendapat dana tersebut. “Belum tentu masyarakat memahami pengelolaan dana dan cara pertanggungjawabannya,” ungkapnya.

Kebijakan Anies yang hendak mengatur swakelola ini dengan peraturan gubernur (pergub) pun dikritisi. Prabowo berpandangan untuk melakukan kebijakan baru perihal keuangan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu merevisi peraturan daerah yang ada, di antaranya dengan merevisi Perda tentang APBD. “Tidak cukup hanya pergub, harus dengan perda,” tandasnya. (Put/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya