Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terus digalakkan Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ternyata tak berjalan mulus dalam pelaksanaannya.
Program yang sejatinya gratis itu ternyata dipenuhi pungutan liar (pungli) di sana-sini. Warga dipungut Rp1,5 juta hingga Rp2,5 juta.
"Di sini yang ikut PTSL kena Rp1,5 juta, ada juga yang Rp2,5 juta malah," ujar seorang pemilik toko kelontong yang ada di bilangan Pondok Cabe Ilir.
Ia mengaku telah menyetor uang hingga Rp1,5 juta ke pengurus RT dengan imbalan janji pengurusan sertifikatnya akan berlangsung cepat.
"Didata dulu sama RT, siapa saja warga yang mau ikut bikin. Lalu dimintai uang secara bertahap oleh RT, mulai dari Rp500 ribu dan seterusnya. Dia bilang buat biaya proses pengurusan katanya. Kalau saya langsung bayar lunas Rp1,5 juta. Yang penting cepat jadi lah," ujarnya seraya mewanti-wanti agar identitasnya tak disebutkan di media massa.
Ia sendiri menyadari bahwa pengurusan sertifikat tanah itu sebenarnya gratis. Namun, ia tak mau banyak tanya ke pengurus RT karena khawatir pengurusan sertifikatnya bakal dipersulit.
"Waktu Pak Jokowi (Presiden RI) ke sini pada 25 Januari lalu, dikasih tahu kalau ini gratis. Saya malah duduk paling depan waktu ada Pak Jokowi ke sini. Tapi ya itu tadi, faktanya warga dimintai oleh RT," tambahnya.
Secara pribadi, ia mengaku tak keberatan atas kutipan itu. "Saya enggak masalah dengan kutipan itu. Karena jujur saja, saya rada malas untuk mengurusnya. Itung-itung buat biaya calo lah, ketimbang mengurus sendiri, ribet," ucapnya.
"Tapi masalahnya, bagaimana dengan warga yang lagi enggak punya duit? Apakah mereka bisa mengurus sertifikat yang harusnya gratis ini?" gugatnya.
Hal itu diamini salah seorang ibu yang tidak ingin disebutkan namanya. Ia mengaku terpaksa mengurungkan niat untuk mengurus sertifikat rumahnya.
"Iya saya dengar memang ada biayanya dari pengurus RT. Katanya buat uang lelah orang BPN. Tapi saya lagi enggak ada duit. Nanti saja lah kalau duitnya sudah ada," ucap ibu itu.
Pungutan sukarela
Saat kediaman ketua RT di kawasan tersebut disambangi, rumahnya dalam keadaan kosong. "RT-nya lagi pergi umrah," ucap tetangganya.
Ketika ditemui, ketua RW setempat tak menyangkal adanya uang yang dibayarkan warga untuk pengurus-an PTSL tersebut. Namun, ia membantah jika disebut mengutip dari masyarakat.
"Dari pemerintah memang gratis. Tapi itu pengertian dari warga saja. Jadi ini bukan pungli ya, ini sukarela dari warga," ucapnya.
Hal itu bertolak belakang dengan yang diinginkan Presiden Joko Widodo. Presiden menginginkan agar pelayanan masyarakat terbebas dari pungli dan kutipan sejenis lainnya.
Presiden pun selalu mengingatkan warga untuk segera melapor jika ada pungli saat mengurus PTSL yang bebas biaya tersebut. (*/J-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved