Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT kebijakan publik Universitas Indonesia Rian Nugroho menyebut guna menekan kendaraan pribadi, penaikan pajak bea balik nama kendaraan (BBNKB) tidak cukup menjadi solusi.
Hal itu disampaikan saat menanggapi pernyataan Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Faisal yang menyebut bahwa kenaikan tarif BBNKB juga untuk menekan pembelian kendaraan.
Ia mengatakan kenaikan tarif BBNKB dari 10% menjadi 12,5% merupakan hal wajar karena mengikuti inflasi dan tidak akan mencegah orang membeli kendaraan baru.
"Kebijakan itu disebut untuk menekan pembelian kendaraan tapi rasanya masih gelap untuk ke arah sana. Buat saya kebijakan ini murni hanya untuk mengerek pendapatan," terangnya saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (7/2).
Untuk menekan jumlah kendaraan menurutnya Pemprov DKI perlu menerapkan 'ear mark policy'. Kebijakan tersebut adalah mengembalikan pajak yang dipungut dari masyarakat untuk hal yang terkait dengan pajak tersebut.
Baca juga : Belum Naikkan Pajak BBNKB, DKI Tertinggal dari Jawa Barat
Pemprov DKI bisa menggunakan pendapatan pajak yang berkaitan dengan kendaraan pribadi untuk membenahi angkutan umum semisal memperbanyak angkutan massal berbasis rel serta memberikan subsidi tarifnya.
Hal tersebut menurutnya akan mampu memancing pengendara pribadi beralih ke angkutan umum.
"Perbanyak angkutan massal berbasis rel. Kalau angkutan massal sudah diperluas dan banyak, masyarakat akan beralih karena lebih efisien. Angkutan lain yang tidak berbasis rel dinilai saat ini masih belum efisien," ujarnya.
Jika terdapat angkutan massal yang memadai dengan jaringan yang luas, Pemprov DKI pun baru bisa menerapkan kebijakan lainnya seperti meningkatkan pajak BBNKB dan pajak kendaraan bermotor dengan tarif berlipat untuk mengurangi kendaraan pribadi.
Selain itu, Pemprov DKI juga tepat untuk menerapkan kebijakan jalan berbayar atau 'electronic pricing road' (ERP).
"ERP tidak boleh diterapkan saat angkutan massal belum lengkap. Kalau dipaksa artinya pemerintah sewenang-wenang dan tidak adil. Di satu sisi membatasi kendaraan dengan memungut tarif tapi angkutan massal belum laik," ujarnya. (OL-8)
Rencana pembukaan rute baru Transjabodetabek, termasuk koridor Blok M-Bandara Soekarno-Hatta, tidak akan berdampak pada pengurangan maupun penutupan trayek eksisting.
Dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jakarta Nomor 44 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026, anggaran subsidi untuk Transjakarta ditetapkan Rp3,75 triliun.
Onkoseno menjelaskan korban yang tidak mengenali pelaku awalnya mengira cairan yang menetes di bajunya adalah air AC.
Seorang pria yang kedapatan melakukan masturbasi di dalam bus Transjakarta rute 1A (Pantai Maju - Balai Kota), Kamis (15/1), telah diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian.
Berkolaborasi dengan TransJakarta, Nidji menghadirkan instalasi interaktif bertajuk Booth Manifestasi Hati 2026 di tiga titik strategis transportasi publik ibu kota.
Sepanjang tahun operasional 2025, perusahaan mencatat sebanyak 6.793 barang milik penumpang tertinggal di seluruh area layanan Transjakarta.
, pembukaan rute-rute baru tersebut menjadi langkah lanjutan untuk mengoptimalkan konektivitas transportasi publik yang saat ini telah mencapai 92%.
Tuhiyat juga menjelaskan gambaran umum Stasiun Harmoni yang akan menjadi salah satu stasiun penting di jalur utara MRT Jakarta. Kelak, Stasiun Harmoni memiliki panjang 252 meter.
Pihaknya terus menekankan kepada para operator angkutan umum untuk meningkatkan pengawasan operasional demi keselamatan perjalanan.
Damri kembali memperluas jangkauan layanan moda transportasi jalan antarkota dengan membuka rute Lampung-Tangerang dan sebaliknya, yang mulai beroperasi pada 7 November 2025.
ERP lebih dari sekadar sistem elektronik, ERP adalah ujian keberanian politik kepemimpinan Pramono Anung - Rano Karno
BUPATI Sumedang Dony Ahmad Munir memerintahkan seluruh aparat sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang menggunakan kendaraan umum untuk berangkat bekerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved