Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENGAMAT kebijakan publik Universitas Indonesia Rian Nugroho menyebut guna menekan kendaraan pribadi, penaikan pajak bea balik nama kendaraan (BBNKB) tidak cukup menjadi solusi.
Hal itu disampaikan saat menanggapi pernyataan Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Faisal yang menyebut bahwa kenaikan tarif BBNKB juga untuk menekan pembelian kendaraan.
Ia mengatakan kenaikan tarif BBNKB dari 10% menjadi 12,5% merupakan hal wajar karena mengikuti inflasi dan tidak akan mencegah orang membeli kendaraan baru.
"Kebijakan itu disebut untuk menekan pembelian kendaraan tapi rasanya masih gelap untuk ke arah sana. Buat saya kebijakan ini murni hanya untuk mengerek pendapatan," terangnya saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (7/2).
Untuk menekan jumlah kendaraan menurutnya Pemprov DKI perlu menerapkan 'ear mark policy'. Kebijakan tersebut adalah mengembalikan pajak yang dipungut dari masyarakat untuk hal yang terkait dengan pajak tersebut.
Baca juga : Belum Naikkan Pajak BBNKB, DKI Tertinggal dari Jawa Barat
Pemprov DKI bisa menggunakan pendapatan pajak yang berkaitan dengan kendaraan pribadi untuk membenahi angkutan umum semisal memperbanyak angkutan massal berbasis rel serta memberikan subsidi tarifnya.
Hal tersebut menurutnya akan mampu memancing pengendara pribadi beralih ke angkutan umum.
"Perbanyak angkutan massal berbasis rel. Kalau angkutan massal sudah diperluas dan banyak, masyarakat akan beralih karena lebih efisien. Angkutan lain yang tidak berbasis rel dinilai saat ini masih belum efisien," ujarnya.
Jika terdapat angkutan massal yang memadai dengan jaringan yang luas, Pemprov DKI pun baru bisa menerapkan kebijakan lainnya seperti meningkatkan pajak BBNKB dan pajak kendaraan bermotor dengan tarif berlipat untuk mengurangi kendaraan pribadi.
Selain itu, Pemprov DKI juga tepat untuk menerapkan kebijakan jalan berbayar atau 'electronic pricing road' (ERP).
"ERP tidak boleh diterapkan saat angkutan massal belum lengkap. Kalau dipaksa artinya pemerintah sewenang-wenang dan tidak adil. Di satu sisi membatasi kendaraan dengan memungut tarif tapi angkutan massal belum laik," ujarnya. (OL-8)
Bagi penonton yang akan menyaksikan pertandingan Indonesia vs Arab Saudi secara langsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), ada berbagai rute transportasi umum yang bisa jadi pilihan.
Layanan Transportasi Umum yang Tersedia di Area Ganjil Genap.
Sejak hari pertama kebijakan ganjil genap diberlakukan, tren pertumbuhan penumpang menunjukkan peningkatan secara bertahap mencapai 12%.
Melalui Jak Lingko, bus rapid transit (BRT) terintegrasi dengan moda raya terpadu (MRT) dan lintas raya terpadu (LRT).
Separator yang dianggarkan adalah pembatas berbahan dasar beton dengan tinggi setengah meter dan tebalnya mencapai 30 centimeter.
Kendaraan mewah Lexus bernomor B 1 UNO menerobos jalur Transjakarta dengan dikawal aparat.
Menuju pengoperasian BRT pertengahan tahun, para pemangku kepentingan mendapat sosialisasi dan pelatihan dari Bank Dunia
PENGELOLA terminal penumpang tipe A Tirtonadi, Kota Surakarta, Jawa Tengah, menggelar pemeriksaan kesehatan para pengemudi bus.
KEMENTERIAN Perhubungan mencatat jumlah pengguna angkutan umum harian pada Kamis (27/4) kemarin atau H+4 arus balik Lebaran tahun 2023 masih cukup tinggi, yaitu sebanyak 844.224
Memakai angkutan umum untuk mudik juga tidak membuat lelah, karena pemudik lebih leluasa beristirahat.
Perbaikan tata kota di Jabodetabek juga penting.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved