555 Kendaraan di Jakut Diderek Sepanjang Januari 2019

Antara
07/2/2019 20:34
555 Kendaraan di Jakut Diderek Sepanjang Januari 2019
(MI/PIUS ERLANGGA)

SUKUDinas Perhubungan Jakarta Utara mencatat ada 555 kendaraan yang diderek sepanjang Januari 2019 karena parkir sembarangan.

"Ada 555 kendaraan yang diderek petugas akibat parkir sembarangan," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Benhard Hutajulu saat dikonfirmasi, Kamis (7/2).

Benhard mengatakan penderekan dilakukan dalam rangka penertiban parkir liar di enam kecamatan di wilayah Jakarta Utara.

Dijelaskannya, penertiban parkir liar tak hanya di ruas jalan protokol, namun juga di jalan lingkungan yang kerap dikeluhkan warga sekitar.

"Ada beberapa kasus parkir sembarang di jalan lingkungan justru dikeluhkan warga. Makanya kami tindak," katanya.

Baca juga: Dishub DKI Tutup Lahan Parkir Samping SDN 01 Kebon Sirih

Wilayah yang banyak mendapat keluhan warga antara lain di wilayah Kelurahan Semper Barat dan Kelurahan Sukapura.

Sementara jalan protokol yang kerap didapati parkir liar antara lain Jalan Arta Gading Boulevard, Bukit Gading Raya, Bukit Gading Indah, Pluit Karang Utara dan Jalan Danau Sunter Selatan.

"Kami sudah lakukan edukasi dengan melakukan sosialisasi larangan parkir sembarangan kepada warga sebelum dilakukan penindakan," katanya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya