Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta bertekad menaikkan beberapa tarif pajak salah satunya bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Kenaikan pajak BBNKB dilakukan bukan hanya untuk meningkatkan pendapatan daerah, melainkan juga untuk menekan pembelian kendaraan pribadi. Pajak BBNKB yang saat ini memiliki besar 10% akan dinaikkan hingga 12,5% menjadi 22,5%. Nilai tersebut pun sudah ditetapkan bersama Badan Pendapatan Daerah se-Jawa dan Bali. Tujuannya agar masyarakat mendapat tarif pajak yang sama saat membeli kendaraan di mana pun. “Kenaikan pajak ini tujuannya juga menekan pembelian kendaraan. Karena sebelumnya kan orang tahu di sini pajaknya tinggi maka dia beli di daerah. Tapi, sekarang tidak bisa. Kita ingin pajaknya sama,” ungkap Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Faisal Syafrudin saat dihubungi Media Indonesia, kemarin. Faisal menjelaskan jika rencana ini tertunda, ia khawatir ledakan kenaikanjumlah kendaraan bermotor akan terus terjadi. Terlebih lagi saat ini banyak perusahaan kredit kendaraan membuat bunga dan pembayaran cicilan awal pembelian kendaraan semakin rendah. Untuk menaikkan pajak ini, Faisal akan segera mengirim draf Revisi Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda DKI No 9/2010 tentang BBNKB kepada DPRD DKI. “Kita tidak cegah dari sini dengan harapan minimal ada pertimbangan ulang bagi masyarakat yang ingin membeli kendaraan. Terlebih ada pajak progresif yang diberikan pada kendaraan kedua, ketiga, dan seterusnya ,” ujarnya. Ia mengatakan tidak masalah terhadap beberapa fraksi di DPRD DKI yang menolak rencana ini. Ia menegaskan rencana ini telah disetujui dalam rapat Badan Anggaran tahun lalu. Sementara itu, target pendapatan dari pajak tahun ini diharapkan bisa mencapai Rp44 triliun. Angka itu naik Rp6 triliun dari tahun sebelumnya yakni Rp38 triliun. Selain pajak BBNKB, Faisal juga menyebut pajak yang akan dinaikkan yakni pajak parkir, pajak penerangan jalan, dan pajak bea perolehan hak atas tanah bangunan (BPHTB). Anggota Fraksi Partai Gerindra di DPRD DKI Jakarta Abdul Ghoni mendukung rencana kenaikan tarif sejumlah pajak di DKI Jakarta. Ghoni menyebut pajak BBNKB cukup laik dinaikkan guna meminimalkan jumlah kendaraan yang dimiliki masyarakat. Hal ini juga untuk mendukung pengalihan pengguna kendaraan pribadi ke kendaraan umum. “Ya wajar BBNKB dinaikkan. Mereka yang punya mobil misalnya kan orang mampu. Mereka pasti mampu untuk bayar. Tetapi jika mereka merasa berat, ya pasti akan memikirkan kembali untuk beli kendaraan. Jadi mereka mungkin akan berpikir untuk ke kendaraan umum,” kata Ghoni. (Put/J-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved