Headline

Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.

Ferrial Ngantor di Ruang Fraksi Demokrat

MI
07/2/2019 09:50
Ferrial Ngantor di Ruang Fraksi Demokrat
(RAMDANI)

KESABARAN H Ferrial Sofyan tengah diuji. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu dicopot dari jabatannya lewat sebuah surat yang ditandatangani Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, 23 Januari lalu.

Ferrial tercatat sebagai pensiunan TNI, dengan pangkat terakhir mayor jenderal. Dia juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014. SBY menyerahkan jabatan, Ferrial itu kepada Santoso, Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta. Sebelumnya, anggota DPRD ini mendapat kepercayaan menjabat sebagai Ketua Komisi C.

Tokoh ini merupakan politikus dari kalangan sipil. Ia merintis karier di Partai Demokrat dari bawah, dengan jabatan awal sebagai Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Jakarta Utara. Masuknya Santoso membuat kebersamaan Ferrial bersama wakil ketua lainnya, yakni Triwisaksana dari PKS, Muhammad Taufi k dari Gerindra, dan Ichwan Zayadi asal PPP, pun berakhir.

“Pergantian ini untuk penyegaran di tubuh organisasi DPRD DKI Jakarta,” papar Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta Taufi qurrahman. Sampai kemarin, politikus Demokrat yang juga anggota DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah juga mengaku belum melihat surat perintah yang ditandatangani SBY dan Sekretaris Jenderal Hinca Panjaitan itu.

“Pak Ferrial masih berkantor di ruang Fraksi Partai Demokrat. Tadi pagi masih datang. Pak Ferrial orangnya rajin,” tambahnya. Neneng mengaku tidak tahumenahu penyebab Ferrial diganti. Namun, ia menilai pergantian anggota dan pimpinan di DPRD merupakan hal yang wajar.

“Bisa jadi pergantian ini merupakan bentuk penyegaran yang dilakukan DPP Partai Demokrat untuk menggenjot kinerja fraksi. Itu instruksi pusat, dan kami anggota menjalaninya saja,” ungkap Neneng.

Meski dinyatakan telah diganti, nama Ferrial Sofyan masih terpampang di situs resmi DPRD DKI sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta. Nama Ferrial sebelumnya pernah mencuat, saat kasus suap pembahasan rancangan Peraturan Daerah soal Reklamasi pada 2016 banyak diberitakan. Dia juga dipanggil KPK untuk menjadi saksi. Kasus itu akhirnya menyeret mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi sebagai tersangka dan akhirnya terpidana. (Put/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya