Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
ANGGOTA Fraksi Partai Gerindra di DPRD DKI Jakarta Abdul Ghoni mendukung rencana kenaikan tarif sejumlah pajak di DKI Jakarta. Sejumlah tarif pajak yang akan dinaikkan, yakni Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pajak parkir, pajak penerangan jalan, pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah, dan retribusi daerah.
Ghoni menyebut, pajak BBNKB cukup laik dinaikkan guna meminimalisir jumlah kendaraan yang dimiliki oleh masyarakat. Hal ini juga untuk mendukung pengalihan pengguna kendaraan pribadi ke kendaraan umum.
Baca juga: Gerindra Usulkan Pemilihan Wagub DKI dari Kader PKS Usai Pemilu
"Ya wajar untuk BBNKB dinaikkan. Mereka yang punya mobil misalnya kan orang mampu. Maka, wajar jika pajak dinaikkan. Mereka pasti mampu untuk bayar. Tetapi jika mereka merasa berat, ya pasti akan memikirkan kembali untuk beli kendaraan. Jadi mereka mungkin akan berpikir untuk ke kendaraan umum," kata Ghoni di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/2).
Sama halnya dengan pajak parkir. Menurutnya, pajak tersebut juga laik dinaikkan dengan alasan yang sama. Terlebih lagi, bulan Maret ini Moda Raya Terpadu (MRT) akan beroperasi dan siap menjadi angkutan massal.
Pengoperasian angkutan massal tersebut perlu didukung agar bisa maksimal dimanfaatkan oleh masyarakat dengan kebijakan lain seperti rencana kenaikan pajak BBNKB dan pajak parkir tersebut.
"Dengan naiknya pajak parkir kita harap juga orang mulai meninggalkan kendaraannya dan naik angkutan massal kita," terangnya.
Namun, ia berharap agar pajak parkir dapat diatur sedemikian rupa agar hanya memberatkan masyarakat kalangan menengah hingga menengah atas dengan rencana zonasi parkir. Aturan itu, menurutnya, bisa lebih memaksimalkan efektivitas kenaikan pajak parkir tanpa membebani masyarakat menengah ke bawah. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved