Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

PDIP: Kenaikan Pajak Jangan Sampai Bebani Masyarakat

Atalya Puspa
30/1/2019 18:25
PDIP: Kenaikan Pajak Jangan Sampai Bebani Masyarakat
(ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

ANGGOTA Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, menyatakan kenaikan tarif pajak yang tengah direncanakan pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta harus dipertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat luas.

"Lima tarif pajak yang dinaikkan itu mungkin kalau yang tidak membebani masyarakat secara keseluruhan, oke," kata Gembong kepada Media Indonesia, Rabu (30/1).

Baca juga: Golkar Tolak Rencana Kenaikan Tarif Lima Jenis Pajak

Dirinya menyatakan, apabila kenaikan tarif pajak berpotensi membebani masyarakat, hal tersebut sebaiknya tidak perlu dilakukan. "Tapi kalau yang membebani itu ditunda dulu lah ya," kata Gembong.

Gembong menilai Pemprov juga harus melakukan upaya untuk melayani masyarakat dengan maksimal bila tetap menaikan tarif pajak. "Misalnya, kenaikan tarif pajak parkir. Itu kan tujuannya agar masyarakat beralih ke transportasi umum. Nah, itu harusnya pemerintah juga menyediakan transportasi publik yang memadai," pungkas Gembong.

Sebelumnya, Pemprov DKI memasukkan revisi lima perda ke dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2019 guna mengesahkan rencana kenaikan tarif pajak.

Rancangan perda tersebut ialah Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 16/2010 tentang Pajak Parkir, Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 15/2010 tentang Pajak Penerangan Jalan, Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 18/2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 3/2012 tentang Retribusi Daerah, Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 9/2010 tentang Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB). (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya