Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

NasDem Dorong Raperda Tata Ruang dan Penataan Pulau Reklamasi

Putri Anisa Yuliani
29/1/2019 20:00
NasDem Dorong Raperda Tata Ruang dan Penataan Pulau Reklamasi
( MI/Galih Pradipta)

FRAKSI Partai Nasdem mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mengusulkan dua rancangan peraturan daerah yang mengatur tata ruang secara umum dan tata ruang pulau reklamasi guna mengatur peruntukkan serta perizinan di pulau-pulau reklamasi. Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPRD DKI Jakarta Bestari Barus saat menanggapi adanya usaha kuliner di salah satu pulau hasil reklamasi yakni Pulau Maju.

"Ya ini harusnya jadi pemicu Pemprov DKI agar segera mengusulkan Raperda itu. Dengan demikian kami juga bisa cepat membahas. Sehingga nantinya izin di pulau itu menjadi jelas," terang Bestari pada Selasa (29/1).

Baca juga: Inginkan Posisi Wagub Terisi, NasDem Sindir Silpa APBD DKI

Dua rancangan yang dimaksud Bestari yakni revisi Peraturan Daerah No 1 tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Daratan, Wilayah Pesisir, dan pulau-pulau Kecil.

Bestari menegaskan, lambatnya Pemprov DKI membuat aturan tersebut berdampak pada adanya usaha kuliner yang terburu-buru dibangun oleh pihak pengembang yang sebelumnya memiliki wewenang atas pulau karena mendapat jatah dari reklamasi yang sudah dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden No 52/1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Bestari juga menegaskan izin usaha di pulau tersebut harus dikaji ulang. Jika sudah diberikan, maka izin tersebut sesungguhnya ilegal karena belum ada peraturan tata ruang yang mendasarinya.(OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya