Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
SEJAK Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut subsidi parkir Aparatur Sipil Negara (ASN) di lapangan IRTI Monas, serta melarangnya untuk parkir di gedung DPRD, lapangan parkir sebelah SDN 01 Kebon Sirih dipadati oleh kendaraan roda dua milik ASN.
Namun, berbanding terbalik dengan keadaan saat ini. Berdasarkan pantauan Media Indonesia, lahan parkir yang tadinya dipenuhi oleh ratusan motor, kini kosong melompong.
Berkaitan dengan hal itu, tukang parkir yang biasanya menjaga lahan parkir tersebut, Wawan, mengungkapkan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) telah menegur pemilik lahan berkaitan dengan banyaknya motor yang terpakir di situ.
"Dishub sudah dua kali datang ke sini, dan mengancam pemilik parkir didenda Rp50 juta jika masih banyak yang parkir di sini," kata Wawan saat ditemui di lokasi, Senin (28/1).
Wawan mengaku, karena hal itu akhirnya pemilik lahan tersebut menutup area yang biasa dijadikan sebagai tempat parkir kendaraan roda dua ASN tersebut.
Baca juga: Anies Cabut Subsidi Parkir di IRTI, ASN Pindah Parkir ke Gedung DPRD
"Ya, akhirnya gak ada lagi yang boleh parkir di sini karena pemiliknya takut," ucapnya.
Wawan sendiri mengatakan, meskipun letaknya bersebelahan dengan SDN 01 Kebon Sirih, lahan yang biasa digunakan sebagai tempat parkir itu merupakan lahan milik perorangan.
Dihubungi terpisah, Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko, membenarkan pihak Dishub telah memberikan teguran kepada pemilik lanan parkir tersebut.
"Dishub melakukan sosialisasi terkait pengelolaan parkir sesuai ketentuan," kata Sigit saat dihubungi Media Indonesia, Senin (28/1).
Pasalnya, Sigit menjelaskan, lahan tersebut belum memiliki izin sebagai tempat parkir sehingga dishub menutup lokasi tersebut.
"Informasi dari Kasatpel UP Perparkiran Jakpus, Pemilik ingin mengurus perizinan Sesuai ketentuan. Sementara belum dipenuhi maka mereka menutup lokasi tanah kosong tersebut sebagai lokasi fasilitas parkir umum," tutur Sigit.
Di sisi lain, gedung-gedung di sekitar Balai Kota masih dipenuhi oleh kendaraan pribadi para ASN, salah satunya yakni di gedung Multimedia.
Salah satu ASN yang menolak disebutkan namanya mengaku masih tetap membawa kendaraan pribadinya dan memarkirkannya di gedung sekitar DPRD.
"Masih bawa. Untuk efisiensi saja sebenarnya. Karena kalau naik kendaraan umum lebih lama sampainya," katanya. (OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved