Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Presiden Jusuf Kalla, usai meninjau kemacetan di Jabodetabek via udara, langsung mengadakan rapat kerja dengan seluruh stakeholder terkait sistem transportasi. Mulai dari para kepala daerah Jabodetabek, Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, Menteri PUPR, serta pihak terkait lainnya.
"Rapat ini untuk membicarakan sistem transportasi ke depan di Jabodetabek. Tadi pagi, kita naik helikopter keliling Jakarta dan sekitarnya, untuk melihat apa sih yang terjadi dan apa yang harus dilaksanakan," tutur Jusuf Kalla saat membuka rapat koordinasi di Kantor Wakil Presiden di Jakarta, Senin (28/1).
Jusuf Kalla menilai perlu ada telaah untuk melihat apakah problem kemacetan di Jakarta hanya karena transportasi. Selain itu juga apakah transportasi juga dapat menggerakkan hal lainnya.
Jusuf Kalla menilai di Jakarta terdapat suatu kejomplangan yang cukup jauh antarwilayah. Misalnya untuk wilayah Thamrin mirip dengan wilayah di Singapura, tetapi di belakangnya, wilayah Tanjung Priok, seperti Bangladesh.
Baca juga: Gunakan Heli, Wapres Tinjau Kemacetan Jakarta
Sedangkan untuk wilayah Bekasi, menurutnya, tidak ada gap antarwilayah dan kota kota penunjang sekitarnya sudah cukup lumayan seperti BSD.
Untuk itu, menurut JK, perlu ada sistem yang baik untuk saling menyambungkan antarwilayah dan mengembalikan falsafah dasar.
"Kalau di negara lain, orang kaya tinggal di luar kota, yang kurang mampu tinggal di dalam kota. Kalau kita terbalik, yang mampu tinggal di dalam kota dan yang kurang mampu tergeser keluar kota," ujar Jusuf Kalla.
Oleh sebab itu, menurut Wapres, hal tersebut mengakibatkan orang kurang mampu mengeluarkan lebih banyak dalam hal ongkos. Hal tersebut tentunya akan berpengaruh kepada upaya peningkatan kelas bagi masyarakat kurang mampu. Untuk itu, perlu dibicarakan konsep seperti apa yang diharapkan kedepannya. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved