Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KAPOLSEK Kembangan Kompol Joko Handoko membenarkan adanya barang bukti narkoba di Yayasan Pondok Pesantren Al-Kamal, Jakarta Barat. Dirinya mengatakan, selain menyimpan sejumlah barang bukti, tersangka berinisial DL dan CP juga dinyatakan positif menggunakan obat-obatan tersebut.
"Di sini mengonsumsi, dia tinggal di sini juga. Barang sabu juga diletakan di sini," kata Joko di Yayasan Pondok Pesantren Al-Kamal, Jakarta Barat, Jumat (25/1).
Kini, pihaknya tengah mengembangkan dugaan jaringan narkoba yang ada di wilayah tersebut
"Terindikasi ada di wilayah kita. Ada juga apartemen yang kita geledah jadi gudang penyimpanan obat-obatan psikotropika golongan IV," ungkap Joko.
Apartemen tersebut dijadikan sebagai tempat penyimpanan sabu. Hingga saat ini, pihaknya masih mendalami kasus jaringan narkoba tersebut.
"Sampai saat ini masih kita dalami," ucapnya.
Baca juga: Polisi Diminta Beri Garis Polisi Gudang Narkoba di Sekolah
Diketahui, Polsek Metro Kembangan menyita 355 gram sabu-sabu dan 7.910 butir psikotropika golongan IV serta obat obatan daftar G dari sebuah laboratorium di sebuah sekolah.
Dua orang pelaku berinisial DL dan CP yang merupakan kakak beradik mengubah laboratorium sekolah menjadi tempat penyimpanan narkoba sekaligus tempat tinggal mereka.
DL dan CP merupakan karyawan dari sekolah tersebut dengan status honorer yang tinggal di laboratorium sejak enam bulan terakhir. Keduanya disebut-sebut anak seorang pejabat di sekolah tersebut.(OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved