Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGIN kencang dan bangunan semi permanen menjadi penyebab meluasnya kobaran api di Tomang, Jakarta Barat, Senin (21/1) kemarin, hingga menghanguskan ratusan rumah.
"Titik awal kebakaran itu sempat padam, namun angin kencang yang mengarah ke bagian belakang jadi penyebab api menyebar, ditambah lagi di sana banyak bangunan semi permanen," kata Kasie Penanggulangan Kebakaran dan Bencana Jakarta Barat sektor Grogol-Petamburan Agus Surya Mandala, Selasa (22/1).
Agus menambahkan jalan sempit dan listrik yang terlambat dipadamkan juga menjadi penyebab terhambatnya proses pemadaman. Sehingga api cepat menyebar dan menghanguskan ratusan rumah di tiga RW.
"Akses masuk unit (mobil pemadam) itu susah, hanya ada satu jalan di tiap RW yang terdampak. Selain itu, ratusan kendaraan milik warga yang parkir di area tanggul membuat mobil pemadam sulit masuk dari sana (tanggul)," terangnya.
Api yang menghanguskan ratusan rumah di kawasan padat penduduk tersebut baru berhasil dipadamkan setelah dua jam dengan mengerahkan 32 unit mobil pemadam.
Baca juga: Anies Janji akan Tangani Kebakaran Tomang
Pengamat tata kota Yayat Supriyatna menyebut kawasan padat penduduk memang rentan mengalami musibah kebakaran. Ditambah lagi, banyak bangunan terbuat dari bahan yang mudah terbakar.
"Kawasan itu memang padat. Utilitas terbatas, jarak antara rumah sangat dekat dan terbuat dari bahan yang mudah terbakar," ujar Yayat saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (22/1).
Yayat menyarankan perangkat desa seperti Ketua RT dan RW memberikan imbauan tentang bahaya kebakaran. Pun kawasan rentan kebakaran harus memiliki Gang Kebakaran yang berguna untuk evakuasi warga serta akses masuk mobil pemadam. Yayat pun mengimbau agar pemerintah segera melakukan penataan dan melihat status kepemilikan tanah di kawasan tersebut.
"Dilihat dulu, tanah itu punya siapa, kalau tanahnya milik negara, repot," ungkapnya.
Senada dengan Yayat, pengamat tata kota Nirwono Yoga meminta pemerintah segera menyiapkan hunian sementara untuk warga terdampak. Dinas Tata Ruang dan Pertanahan juga harus mengecek peruntukkan lahan di kawasan tersebut.
Jika memang peruntukan lahan sebagai lokasi hunian, pemerintah harus melakukan peremajaan pembangunan dengan bangunan permanen dan memiliki jalur evakuasi.
"Jika lahan tersebut bukan peruntukkan hunian, maka harus dicarikan lokasi pemukiman baru atau direlokasi ke rusunawa. Untuk mencegah kembali berdirinya bangunan, sebaiknya dibangun taman di lahan tersebut," kata Nirwono.(OL-5)
Kebijakan yang terlampau restriktif dapat mengganggu ekosistem bisnis yang melibatkan banyak pihak, termasuk sektor UMKM.
Perumda Air Minum PAM JAYA menargetkan pembagian 2.000 toren air gratis sepanjang 2026 bagi warga Jakarta, khususnya pelanggan kategori tertentu, guna mendukung pemerataan akses air bersih.
hingga 23 Februari 2025 tercatat sebanyak 185 bangunan lapangan padel di Jakarta belum mengantongi izin resmi.
Platform belanja dan rewards ShopBack berkolaborasi dengan Jago Coffee membagikan total 10.000 minuman kopi gratis sebagai takjil untuk masyarakat.
Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, menyerukan penundaan impor 105 ribu mobil pikap dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) bersama organisasi profesi dan akademisi menyoroti mutasi dan pemberhentian empat dokter spesialis anak yang dinilai tidak berdasar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved