Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Bangunan Semi Permanen Penyebab Api Meluas

M. Ilham Ramadhan Avisena
22/1/2019 17:44
Bangunan Semi Permanen Penyebab Api Meluas
(Febrian Ahmad )

ANGIN kencang dan bangunan semi permanen menjadi penyebab meluasnya kobaran api di Tomang, Jakarta Barat, Senin (21/1) kemarin, hingga menghanguskan ratusan rumah.

"Titik awal kebakaran itu sempat padam, namun angin kencang yang mengarah ke bagian belakang jadi penyebab api menyebar, ditambah lagi di sana banyak bangunan semi permanen," kata Kasie Penanggulangan Kebakaran dan Bencana Jakarta Barat sektor Grogol-Petamburan Agus Surya Mandala, Selasa (22/1).

Agus menambahkan jalan sempit dan listrik yang terlambat dipadamkan juga menjadi penyebab terhambatnya proses pemadaman. Sehingga api cepat menyebar dan menghanguskan ratusan rumah di tiga RW.

"Akses masuk unit (mobil pemadam) itu susah, hanya ada satu jalan di tiap RW yang terdampak. Selain itu, ratusan kendaraan milik warga yang parkir di area tanggul membuat mobil pemadam sulit masuk dari sana (tanggul)," terangnya.

Api yang menghanguskan ratusan rumah di kawasan padat penduduk tersebut baru berhasil dipadamkan setelah dua jam dengan mengerahkan 32 unit mobil pemadam.

Baca juga: Anies Janji akan Tangani Kebakaran Tomang

Pengamat tata kota Yayat Supriyatna menyebut kawasan padat penduduk memang rentan mengalami musibah kebakaran. Ditambah lagi, banyak bangunan terbuat dari bahan yang mudah terbakar.

"Kawasan itu memang padat. Utilitas terbatas, jarak antara rumah sangat dekat dan terbuat dari bahan yang mudah terbakar," ujar Yayat saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (22/1).

Yayat menyarankan perangkat desa seperti Ketua RT dan RW memberikan imbauan tentang bahaya kebakaran. Pun kawasan rentan kebakaran harus memiliki Gang Kebakaran yang berguna untuk evakuasi warga serta akses masuk mobil pemadam. Yayat pun mengimbau agar pemerintah segera melakukan penataan dan melihat status kepemilikan tanah di kawasan tersebut.

"Dilihat dulu, tanah itu punya siapa, kalau tanahnya milik negara, repot," ungkapnya.

Senada dengan Yayat, pengamat tata kota Nirwono Yoga meminta pemerintah segera menyiapkan hunian sementara untuk warga terdampak. Dinas Tata Ruang dan Pertanahan juga harus mengecek peruntukkan lahan di kawasan tersebut.

Jika memang peruntukan lahan sebagai lokasi hunian, pemerintah harus melakukan peremajaan pembangunan dengan bangunan permanen dan memiliki jalur evakuasi.

"Jika lahan tersebut bukan peruntukkan hunian, maka harus dicarikan lokasi pemukiman baru atau direlokasi ke rusunawa. Untuk mencegah kembali berdirinya bangunan, sebaiknya dibangun taman di lahan tersebut," kata Nirwono.(OL-5)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya