Larangan Parkir di DPRD Bawa Keuntungan Bagi Juru Parkir

Atalya Puspa
17/1/2019 13:07
Larangan Parkir di DPRD Bawa Keuntungan Bagi Juru Parkir
(MI/PIUS ERLANGGA)

PENCABUTAN subsidi parkir bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lapangan IRTI Monas tidak membuat para ASN kehilangan akal untuk tetap membawa kendaraan pribadi mereka.

Setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang para ASN untuk parkir di gedung DPRD DKI, mereka beralih ke sejumlah lahan parkir yang berada di sekitar Balai Kota. Salah satu yang paling banyak diminati yaitu lahan parkir sebelah SDN Kebon Sirih 01, Jakarta Pusat.

Jika biasanya lahan parkir tersebut hanya berisi puluhan motor pegawai atau pun pengunjung sekolah, kini ratusan motor menumpuk di situ.

Salah satu pengawas parkir SDN Kebon Sirih 01, Wawan, mengaku jika lonjakan tersebut sudah terjadi sejak Senin (14/1) lalu, sehari sebelum ditetapkannya pencabutan subsidi parkir bagi ASN di IRTI Monas.

"Sudah dari Senin. Biasanya ini paling terisi hanya setengah. Tapi sekarang full banget," katanya di SDN Kebon Sirih, Kamis (17/1).

Baca juga: ASN DKI Akhirnya Menyerah

Dirinya mengatakan banyaknya ASN yang parkir di SDN Kebon Sirih memberikan keuntungan bagi dirinya. Ia mengaku bisa meraup keuntungan berlipat ganda.

"Sebelumnya setiap hari paling dapat Rp300 ribu. Kalau sekarang sampai Rp1 juta lebih dalam sehari," terang Wawan.

Dalam satu hari, kendaraan yang parkir di lahan tersebut dikenakan biaya mulai dari Rp2 ribu hingga Rp5 ribu. Hal tersebut tentunya memberikan keuntungan tersendiri bagi ASN yang tidak diperkenankan memarkirkan kendaraannya di gedung DPRD DKI serta bagi mereka yang tidak ingin membayar mahal untuk parkir di lapangan IRTI Monas.

Anies mencabut subsidi parkir bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta di lapangan IRTI Monas. Jika tadinya PNS hanya perlu membayar Rp68 ribu per bulan, kini mereka harus membayar sebesar Rp550 ribu. Peraturan tersebut mulai berlaku sejak Selasa (15/1).

Selain itu, dirinya juga melarang ASN untuk parkir di dalam gedung DPRD DKI Jakarta. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya