Trotoar Kebon Sirih Bebas dari Parkir Liar

Atalya Puspa
16/1/2019 19:00
Trotoar Kebon Sirih Bebas dari Parkir Liar
(MI/RAMDANI)

TROTOAR Jalan Kebon Sirih, tepatnya di depan gedung DPRD DKI Jakarta, sempat menjadi lahan parkir baru bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tidak dapat memarkirkan kendaraannya di gedung DPRD.

Berdasarkan pantauan Media Indonesia, Rabu (16/1), sepanjang trotoar Kebon Sirih, yang tadinya dipadati oleh kendaraan roda dua, kini kosong melompong. Hal tersebut karena Dishub langsung menindaklanjuti kendaraan yang terparkir sembarangan tersebut.

Baca juga: ASN DKI Jakarta Ngotot Parkir di Gedung DPRD

Ikhsan, salah satu pengawas parkir di gedung DPRD DKI menyatakan hari ini dirinya tidak melihat satu pun kendaraan yang terparkir di trotoar Kebon Sirih. "Tidak ada sama sekali. Mungkin karena takut kena denda Rp500 ribu" katanya, Rabu (16/1).

Dirinya juga mengatakan, pihak pengawas juga masih terus berjaga di depan ruang parkir DPRD agar tidak ada ASN yang memarkirkan kendaraannya di basement.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut subsidi parkir bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta di lapangan IRTI Monas. Jika tadinya PNS hanya perlu membayar Rp68 ribu per bulan, kini mereka harus membayar sebesar Rp550 ribu. Peraturan tersebut mulai berlaku sejak Selasa (15/1).

Akibatnya, lahan parkir DPRD DKI Jakarta dipenuhi oleh kendaraan roda dua miliik PNS. Namun, kemarin hingga hari ini lapangan parkir DPRD tersebut kosong melompong karena surat edaran mengenai larangan parkir di gedung DPRD telah resmi beredar. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya