Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pemkot Jakut Gelar Operasi Pekat di Penjaringan

Antara
15/1/2019 09:48
Pemkot Jakut Gelar Operasi Pekat di Penjaringan
(Ilustrasi--ANTARA/Budi Candra Setya)

PEMERINTAH Kota Jakarta Utara dibantu TNI-Polri menggelar Operasi Pekat di kawasan Royal, Jalan Gedong Panjang dan Rawa Bebek RW 13 Kelurahan Penjaringan, Senin (14/1) malam.

Dalam operasi tersebut, kata Wali Kota Jakarta Utara Syamsudin Lologau, Selasa (15/1), wanita tuna susila, waria, dan pria hidung belang diciduk aparat.

Syamsudin mengatakan lokasi tersebut terindikasi sebagai kawasan yang meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum dengan adanya dugaan praktik prostitusi berkedok cafe minuman keras (miras).

"Tadi kita lihat perempuan masih belasan tahun di sini. Kalau bukan kita (pemerintah) yang menjaga, mereka akan menjadi seperti apa nanti?," kata Syamsudin.

Pascapenertiban, dipastikannya puluhan wanita tuna susila itu akan melanjutkan proses pemeriksaan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta.

Proses tersebut dilakukan guna memilah mana yang benar-benar wanita tuna susila dan mana yang bukan.

Baca juga: Empat Orang di Bogor Tewas Usai Tenggak Miras

Jika terbukti, wanita tersebut akan menjalani serangkaian proses pembinaan di panti sosial.

"Senin malam itu juga, kita bawa ke panti sosial. Hari ini harusnya sudah ketahuan mana tuna susila atau bukan," jelasnya.

Dia juga menegaskan, lokasi tersebut akan disegel agar tidak lagi digunakan sebagai kawasan terindikasi penyakit masyarakat.  

Operasi serupa pun secara berkesinambungan akan menyisir lokasi lainnya di Jakarta Utara jika terindikasi kawasan penyakit masyarakat.

"Kita lagi koordinasi lurah dan camat. Jika ada yang serupa pasti kita tertibkan. Ini tugas pemerintah untuk menertibkan lokasi seperti ini. Harus dibasmi," tegasnya.

Operasi tersebut berhasil menciduk 90 wanita diduga tuna susila, satu waria, dan tujuh pria hidung belang. Serta 10 krat minuman beralkohol. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya