Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KENAIKAN tarif parkir yang cukup signifikan tidak membuat aparatur sipil negara (ASN) justru berpindah dari menggunakan kendaraan pribadi ke transportasi massal. Kebijakan itu justru membuat mereka pindah ke Gedung DPRD DKI Jakarta, di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Pantauan Media Indonesia, parkiran motor DPRD yang biasanya tidak begitu padat kini dipenuhi oleh ratusan motor pribadi milik ASN.
Salah satu ASN yang memarkirkan motornya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Doni, mengaku dirinya tidak ingin menyia-nyiakan fasilitas parkir gratis yang tersedia. "Daripada harus bayar mahal di IRTI, lebih baik di sini saja, fasilitas gratis," katanya, Jumat (11/1).
Baca juga: ASN Harus Bayar Parkir di IRTI Rp550 Ribu per Bulan
Doni menyatakan, sampai saat ini dirinya lebih memilih membawa kendaraan pribadi ketimbang menggunakan transportasi umum. Menurutnya, dengan menggunakan motor, dirinya bisa lebih menghemat waktu.
"Kalau naik kendaraan umum, belum macetnya, belum kalau ada gangguan tak terduga. Jadi sampai sekarang masih memilih naik motor saja," jelasnya.
Kepadatan parkir basement tersebut dirasakan betul oleh PNS lainnya, Mukhlis, yang biasa memarkirkan kendaraannya di sana. "Padat banget. Tidak kayak biasanya. Sekarang susah mau taruh motor di mana," ujarnya.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, diketahui telah menerapkan kebijakan baru sejak 2019 ini dengan membebaskan para PNS DKI dari biaya parkir murah yang sebelumnya disubsidi oleh Pemprov DKI di IRTI Monas.
Hal ini, sebagai salah satu upaya Anies untuk menekan jumlah kemacetan di Ibukota, yakni mengalihkan masyarakat khususnya PNS agar naik angkutan umum. Anies, mengaku telah memerintahkan UPT Parkir agar menerapkan harga parkir yang sama antara PNS dan masyarakat pada umumnya.
Anies juga ingin agar para pegawai Pemprov DKI justru menjadi contoh yang baik saat Pemerintah tengah berupaya mengurangi tingkat kemacetan, dengan lebih banyak menggunakan angkutan umum.
Namun kebijakan ini pun juga berdampak kepada lingkungan Balai Kota DKI Jakarta. Karena hal ini, penumpukan kendaraan bermotor terjadi di parkiran Gedung DPRD DKI Jakarta lantaran para PNS tak lagi memarkirkan kendaraan di IRTI Monas. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved