Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PELAKSANA Tugas Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Khafifah Any memastikan RSUD dan RS swasta di ibu kota siap melayani pasien yang dijamin dengan BPJS Kesehatan.
Sebelumnya, sebanyak 169 RSUD dan swasta di seluruh Indonesia, termasuk yang berlokasi di DKI Jakarta, diputuskan kerja samanya oleh Kementerian Kesehatan dalam melayani pasien BPJS karena belum dapat memenuhi akreditasi sebagai syarat perpanjangan kerjasama.
Akibat pemutusan tersebut, pasien BPJS tidak dilayani di 169 RSUD dan swasta itu.
Menurut Afifah, pada 4 Januari lalu, Kemenkes resmi merekomendasikan kembali 19 RS untuk menjalin kerja sama dengan BPJS.
"Dengan adanya surat tersebut, RS bisa melayani pasien BPJS lagi. Karena surat baru terbit pada 4 Januari, perlu waktu bagi BPJS untuk menindaklanjuti proses kerja sama dengan RS. Mudah-mudahan pekan ini sudah lancar semuanya," kata Khafifah saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (6/1) malam.
Baca juga: Pria Lansia Jadi Korban Kebakaran di Jelambar
Dari total 169 RSUD dan swasta yang diputuskan diperpanjang kerja sama dengan BPJS, sebanyak 19 di antaranya berada di DKI Jakarta yakni RSUD Kebayoran Lama, RSUD Jatipadang, RS Jakarta, RS Yadika Pondok Bambu, dan RSIA Sayyidah Dompet Dhuafa.
Pihaknya pun sudah meminta kepada BPJS Kesehatan untuk segera menindaklanjuti surat edaran Kemenkes tersebut.
Menurutnya, belum ada ketentuan sanksi yang bisa diberikan kepada RS yang tidak segera melayani pasien BPJS. Sebab, bentuk pelayanan yang diberikan merupakan kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan RS.
"Jika memang RS terdekat belum mendapatkan pemberitahuan dari BPJS, masyarakat diharap tenang karena itu hanya sementara dan masyarakat bisa berobat di RS lainnya," ujarnya. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved