Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Ini Perlu Dipertimbangkan Pemprov Sebelum Naikkan Tarif Parkir

Putri Anisa Yuliani
04/1/2019 15:17
Ini Perlu Dipertimbangkan Pemprov Sebelum Naikkan Tarif Parkir
(MI/Pius Erlangga)

RENCANA menaikkan tarif parkir untuk mengurangi kemacetan dinilai hal yang memungkinkan oleh pengamat tata ruang Yayat Supriatna.

Ia menilai untuk mencapai tujuannya dalam menaikkan tarif parkir, sebaiknya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan beberapa hal. Pertama, kenaikan tarif parkir bisa mencapai tujuan mengurangi kemacetan jika diterapkan pada zona-zona tertentu.

Baca juga: Kenaikan Tarif Parkir Harus Dipertimbangkan Matang

"Kebijakan itu bisa efektif jika dilakukan di zona primer, di kawasan-kawasan niaga, perkantoran, serta kawasan yang menjadi pusat-pusat tujuan orang-orang," kata Yayat saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (4/1).

Kedua, harus ada insentif atau timbal balik yang diberikan kepada masyarakat yang beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum setelah kenaikan tarif parkir. Insentif tersebut misalnya dalam bentuk perbaikan angkutan umum, subsidi tarif angkutan umum, dan lainnya.

Ketiga, Yayat yang juga akademisi teknologi lingkungan Universitas Trisakti menuturkan pemerintah harus mewaspadai munculnya parkir-parkir liar yang justru menjadi penyebab lain kemacetan.

Keempat, Pemprov DKI juga harus mewaspadai potensi berubahnya rumah warga menjadi tempat penitipan kendaraan atau lokasi parkir liar. Celah ini bisa saja terjadi di lokasi-lokasi perkantoran yang juga dekat dengan pemukiman warga. Selain kurang mendukung tujuan kebijakan Pemprov DKI, potensi berubahnya rumah warga menjadi kawasan parkir liar juga mengganggu ketenangan serta aktivitas warga sekitar.

Untuk itu, setelah rencana ini dilakukan pengawasan ketat menjadi hal yang mutlak dilaksanakan. "Setelah tarif parkir resmi naik, tentu pengendara yang 'ogah' naik angkutan umum mencari celah memarkir kendaraan di sembarang lokasi. Ini menjadi celah bagi orang lain untuk membuat parkir liar," ujarnya.

Baca juga: Tarif Parkir Akan Naik, DPRD: Tunggu MRT Selesai

Terakhir, Pemprov DKI juga harus memikirkan kemampuan masyarakat menengah ke bawah yang hanya bisa mengandalkan kendaraan roda dua dalam bekerja. Masyarakat golongan ini berpotensi semakin terbebani dengan tarif parkir yang menjulang tinggi namun tanpa diiringi kemampuan untuk menggunakan kendaraan umum.

"Warga yang punya banyak uang dan tidak terpengaruh kebijakan ini pasti ada. Tapi, masyarakat kecil yang serba susah seperti ini juga pasti masih ada. Sekarang bagaimana tinggal Pemprov DKI bisa mengkaji rencana ini sematang mungkin," tandasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya