Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

Samsat DKI Buka hingga Malam pada 31 Desember

Dian Ihsan Sirega
29/12/2018 17:30
Samsat DKI Buka hingga Malam pada 31 Desember
(ANTARA/Reno Esnir)

SAMSAT DKI Jakarta memperpanjang masa pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga 31 Desember 2018. Saat hari penutupan masa pembebasan sanksi itu, Samsat DKI Jakarta akan buka hingga pukul 21.00 WIB.

"Dalam rangka Optimalisasi Pelayanan Penerbitan dan Pengesahan STNK di Samsat DKI Jakarta, khusus tanggal 31 Desember 2018 pelayanan Samsat DKI Jakarta akan tutup hingga malam hari," kata Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Sumardji saat dikonfirmasi, Sabtu (29/12).

Sumardji mengatakan, perpanjangan pelayanan Samsat DKI Jakarta sejalan dengan tingginya animo masyarakat. Kebijakan ini diharapkan bisa mengoptimalisasi penerimaan pajak kendaraan.

 

Baca juga: Dua Pelaku Curanmor Ditembak Buser Polsek Tambora

 

Kebijakan ini, kata Sumardji, telah disepakati Polda Metro Jaya, Badan Pelayanan Retribusi Daerah (BPRD) DKI, Jasa Raharja, dan Bank DKI. Masyarakat diharapkan bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan baik.

"Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan waktu itu, karena memang kami sengaja agar masyarakat yang sibuk pada siang hari bisa ngurus pada malam hari," jelas Sumardji.

Menurut Sumardji, tak ada alasan lagi bagi masyarakat tidak mengurus semua kewajibannya yang ada di Samsat DKI Jakarta. (Medcom/OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya