Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

DPRD DKI Targetkan Pengesahan APBD 2016 dalam 3 Pekan

Putri Anisa Yuliani
01/12/2015 00:00
DPRD DKI Targetkan Pengesahan APBD 2016 dalam 3 Pekan
(MI/Susanto)
Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta menargetkan selesai membahas anggaran hingga mengesahkannya menjadi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada 21 Desember mendatang. Proses selanjutnya ialah menyerahkan APBD kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi dan disetujui.

Dengan demikian, DPRD hanya memiliki waktu tiga pekan untuk melakukan koreksi terhadap draf Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Umum Sementara (KUAPPAS) tahun 2016 yang baru diserahkan ulang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Senin (30/11).

Idealnya, jika DPRD dan pemprov ingin APBD disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri tepat waktu yakni sebelum tanggal 31 Desember, KUAPPAS haruslah sudah disepakati menjadi Rancangan APBD oleh eksekutif maupun legislatif pada bulan Oktober sehingga, DPRD memiliki waktu relatif panjang yakni 1 bulan untuk membahas RAPBD dan menerimanya menjadi APBD.

Sebab, Kemendagri memiliki waktu sekurang-kurangnya 15 hari untuk mengevaluasi APBD yang diajukan pemerintah daerah.

Ketua Bamus, Muhammad Taufik mengatakan meskipun ingin bekerja cepat dan mengesahkan APBD tepat waktu, pihaknya tetap tidak mungkin membahas KUAPPAS hanya dalam beberapa hari. Untuk itu, ia menambah waktu pembahasan KUAPPAS yang awalnya hanya satu pekan menjadi dua pekan.

"Ujungnya bahwa APBD 2016 akan disahkan tanggal 21 Desember sesuai jadewal sebelum akhir tahunlah kita sahkan. Karena rapatnya kita padatkan, sampai Sabtu kita gunakan untuk pembahasan," kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Selasa (1/12).

Nilai KUAPPAS tahun 2016 yang diajukan adalah Rp 66,025 triliun. Taufik menambahkan pada 15 Desember gubernur sudah menyampaikan pidato penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun 2016.

Selanjutnya akan diadakan rapat komisi untuk membahas anggaran yang ada di dalam RAPBD. Taufik mengatakan pemprov sebagai eksekutif bisa melakukan lobi agar Kemendagri mau mempercepat proses evaluasi dari 15 hari menjadi tujuh hari. Hal itu perlu dilakukan guna menyelesaikan APBD tepat waktu sebelum memasuki tahun 2016.

"Begini, di Kemendagri paling lama 15 hari. Kan bisa seminggu dong. Masa nggak bisa. Tergantung pemprov DKI melobi. Kalau ada perubahan, dikembalikan lagi ke kami, biasanya mereka cepat karena perubahannya sedikit saja kali ini. TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) bisa melobi," ujar Taufik.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pun optimistis pembahasan APBD bisa sesuai target walaupun sudah terlambat. Sebab, ia mengatakan konsep KUAPPAS tahun 2016 yang diajukan sudah sangat rinci. Ia meyakini pembahasan dan evaluasi yang dilakukan baik oleh DPRD maupun Kemendagri berlangsung cepat.

"Saya yakin sih sesuai jadwal karena KUAPPAS kami sangat rinci. Beda dengan sebelumnya, Kemendagri akan cepat evaluasinya. Kalaupun ada perubahan bisa cepat tanganinya," kata Ahok.(Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya