Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Tiga Raperda BUMD DKI Disahkan, Proyek Besar Ditarget Lebih Cepat

Atalya Puspa
27/12/2018 19:30
Tiga Raperda BUMD DKI Disahkan, Proyek Besar Ditarget Lebih Cepat
(ANTARA)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan dan pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) BUMD dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (27/12). Tiga BUMD itu ialah PT MRT, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), dan PD Sarana Jaya.

Anies mengungkapkan, dengan disahkannya raperda kepada tiga BUMD tersebut, maka pelaksanaan tugas ketiganya dimulai. Tiga BUMD itu bertugas dalam pembangunan MRT dan LRT, serta mempercepat pembangunan proyek penugasan khusus, yaitu Program DP 0 Rupiah dan pengembangan kawasan berkonsep Transit Oriented Development (TOD) yang terletak di Sentra Primer Tanah Abang.

"Jadi, Rp40 triliun (untuk) MRT, Rp30 triliun (untuk) Jakpro, Rp10 triliun (untuk) Sarana Jaya. Tugas-tugas besar akan dititipkan ke mereka. Program seperti penyelenggaraan rumah DP 0 Rupiah, pembangunan stadion, ITF, LRT, dan MRT itu semua adalah proyek-besar besar yang harus dikelola dengan baik," kata Anies di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (27/12).

Ia juga mengungkapkan, pada awal Januari 2019 mendatang, ketiga BUMD akan dipanggil dalam rangka kick off, dan memastikan semua proyek tersebut harus selesai tepat waktu.

"Saya akan panggil semua di awal Januari (2019) untuk kick off bahwa seluruh proyek itu harus selesai dengan on quality, on budget, dan on schedule. Harapannya ini semua akan bisa tercapai dengan adanya Perda yang baru ini," papar Anies. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya