Headline
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.
PEMBANGUNAN pantai reklamasi resmi dimulai. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meletakkan batu pertama di area Kawasan Pantai Kita dan Kawasan Pantai Maju, Kanal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (23/12). Pantai reklamasi tersebut diharapkan dapat dibuka untuk umum pada 17 Agustus 2019 mendatang.
Dalam kesempatan tersebut Anies menjabarkan sejumlah fasilitas yang akan dibangun kawasan pantai reklamasi. Antara lain, di tepi pantai itu akan dibuat jalur jalan sehat dan sepeda santai (jalasena) sepanjang 7,6 kilometer.
"Fasilitas ini akan dibangun segera. Saya harap ini bisa tuntas degan cepat dan jalur yang 7,6 km, menyisir pesisir pantai," kata Anies di lokasi, Minggu (23/12).
Di samping itu, ia menambahkan, di wilayah pantai reklamasi akan dibuat khusus area UMKM.
"Akan undang pengusaha mikro, kecil untuk berdagang di kawasan ini. Jadi kawasan ini jadi kawasan yang bisa dinikmati oleh seluruh warga DKI Jakarta," ucap Anies.
Lalu, rute kendaraan umum menuju pantai reklamasi juga akan disiapkan. Dengan begitu masyarakat yang tidak memiliki kendaraan pribadi bisa dengan mudah menjangkau pantai reklamasi tersebut.
"Kita nanti akan siapkan rute kendaraan umum massal untuk bisa menjangkau tempat ini sehingga tidak harus menggunakan kendaraan pribadi."
Untuk sarana hiburan sendiri, Anies menyatakan akan dibuat lapangan olahraga, seperti lapangan basket, voli, dan futsal, persis seperti yang berada di area Monas.
"Iya, nanti akan dibuatkan lapangan. Seperti yang pernah lihat Monas, di sampingnya ada lapangan basket, voli, futsal, nanti kita siapkan lapangan di sekitar pesisir pantai juga. Jadi ketika datang ke sini bisa melakukan kegiatan olahraga permainan," tutur Anies.
Pembangunan dan pengelolaan tiga pantai reklamasi sendiri dipegang oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2018 yang disahkan pada 16 November 2018 lalu.
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto sendiri menyatakan tiga pantai reklamasi Jakarta akan menerapkan konsep smart city.
"Jadi mudah-mudahan kawasan ini juga nanti kita kelola dengan konsep smart city seperti yang telah diterapkan di beberapa negara," ujar Dwi. (X-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved