Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

BPK Bantah Tudingan Ahok

Ciputri Hutabarat
24/11/2015 00:00
BPK Bantah Tudingan Ahok
(MI/Ramdani)
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap dirinya berunsur tendensius. Humas BPK, Raden Yudi Ramdan menampik tudingan pria yang akrab disapa Ahok tersebut. Yudi Ramdan memastikan semua pertanyaan dijalankan sesuai prosedur.

"Pertanyaan sudah secara profesional, sesuai metodologi, tidak ada masalah. Semua sama seperti yang dilakukan pada pemeriksaan lainnya," kata Yudi saat dihubungi, Selasa (24/11).

Yudi juga tak menghiraukan tudingan Ahok yang mencurigai indpendensi BPK. Dia menyatakan, pihaknya sudah bekerja dengan standar pemeriksaan BPK. Alasan serupa juga ia lontarkan saat ditanya terkait pelarangan Pemprov DKI untuk merekam.

"Rekaman adalah bagian berkas pemeriksaaan, tidak diperbolehkan untuk dipublikasi. Hasilnya juga tidak boleh dipublikasi," tegas Yudi.

Dia menambahkan hasil keterangan yang diberikan Ahok bakal diteruskan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Yudi belum dapat memberi keterangan pasti soal penyerahan hasil tersebut. "Tunggu pengumpulan data," kata dia.

Seperti diketahui, Ahok dimintai keterangan oleh BPK, Senin 23 November 2015. Ahok menjalani pemeriksaan selama lebih dari delapan hingga sembilan jam. Ia juga mengaku dicecar sekitar 30 pertanyaan.

Mantan Bupati Belitung Timur ini dimintai keterangan terkait pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Berdasarkan temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, Pemprov DKI diduga menyelewengkan dana sehingga negara mengalami kerugian sekitar Rp191 miliar. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya