Kasus RS Sumber Waras, Ketua DPRD Bilang segera Tersangka, Ahok Pastikan Ungkapan Itu Salah
Intan Fauzi
24/11/2015 00:00
(ANTARA/Rivan Awal Lingga)
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yakin kelengkapan dokumen Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas pemeriksaan dirinya rampung lebih dari tiga hari. Hal itu sekaligus membantah ungkapan Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik.
"Yang bilang Taufik tiga hari usai pemeriksaan BPK, Ahok langsung tersangka, laporan saja belum lengkap ke KPK," kata Ahok di Gedung BPK RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (23/11).
BPK tidak bisa menetapkan apakah Ahok bersalah atau tidak. Itu wewenang dari penegak hukum, yakni KPK. "Nah dari KPK ada kerugian atau tidak," imbuh Ahok.
Ahok yakin pemeriksaan yang dilakukan BPK RI berbeda dengan BPK DKI. Sebab ia merasa BPK RI lebih adil dalam melakukan pemeriksaan.
"Kenapa mereka turun tim? Mereka anggap tendensius nih DKI. Nuduh, skak ster. Makanya turun tim ini terlibat dan mereka kasih KPK, biar KPK yang mutusin," jelasnya.
Sebelumnya, Taufik mengamini Ahok agar menjadi tersangka kasus pembelian lahan RS Sumber Waras yang berindikasi kerugian negara sebesar Rp191 miliar.
"Tunggu saja nanti BPK nganterin (hasil audit investigasi) ke KPK. Kira-kira kalau Ahok (Basuki) hari Senin dipanggil, ya dua tiga hari lagi selesai itu (audit investigasi). Biasanya itu pemanggilan terakhir," kata Taufik usai rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI, Sabtu 21 November 2015.
Seperti diketahui, Ahok telah diperiksa lebih dari tiga kali oleh BPK RI terkait pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Dalam kasus ini, Ahok diduga telah merugikan negara sebesar Rp191 miliar. Bahkan, Mantan Bupati Belitung Timur ini pun telah dilaporkan ke KPK terkait kasus ini oleh DPRD DKI. (Q-1)