PENYUSUNAN anggaran di Pemerintahan DKI Jakarta masih rentan kecurangan. Satuan Kerja Perangkat Daerah masih menggunakan sistem manual dalam menyusun anggaran.
Ahok mengaku sudah memerintahkan ke SKPD untuk menyusun anggaran menggunakan sistem e-budgeting dan e-planning. Namun, instruksi itu tak diikuti. Ahok pun harus memeriksa detail agar anggaran siluman tidak masuk.
Akibatnya, penandatanganan nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2016 antara pemerintah dan DPRD DKI yang direncanakan hari ini batal.
Dia mengatakan, dokumen draft anggaran terdiri dari ribuan halaman. Kalau ada oknum mengganti selembar halaman dengan lembar anggaran siluman, menurutnya, akan sulit diketahui.
"Begitu saya sadar SKPD menyusun secara manual, saya tahan, saya periksa dulu. Saya ingin bukunya dicetak dari e-planning dan e-budgeting," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (23/11).
Setelah dicek Ahok, SKPD wajib memasukkan anggaran melalui sistem elektronik. Dengan demikian, angka anggaran tidak bisa diubah-ubah lagi dan KUA-PPAS bisa ditandatangani. "Di sistem komputer sudah terkunci dan tidak bisa diganti lagi," pungkas Ahok. (Q-1)