Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Warga Jakarta Korban Bencana Dapat Bantuan Perbaikan Rumah

Putri Anisa Yuliani
17/11/2015 00:00
 Warga Jakarta Korban Bencana Dapat Bantuan Perbaikan Rumah
(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Warga Ibu Kota yang menjadi korban bencana akan mendapat bantuan perbaikan rumah. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dimana warga hanya mendapat bantuan berupa logistik dan kebutuhan sehari-hari, kini warga juga akan mendapat bantuan uang untuk memperbaiki rumah jika kerusakan terjadi murni akibat bencana seperti banjir, tanah longsor maupun kebakaran.

Namun, bantuan tersebut tidak akan diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan disalurkan dalam bentuk non tunai. Bantuan non tunai tersebut diberikan melalui uang elektronik yang disebut e-Natura.

"e-Natura sudah kita siapkan kalau memang dibutuhkan. Misalnya kebakaran untuk beli baju. Termasuk banjir yang parah sekali," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Balai Kota, Selasa (17/11).

Ahok mengatakan pemberian bantuan dengan sistem non tunai ini sudah ia rancang sejak tahun lalu namun karena keterbatasan kemampuan Bank DKI, pemprov pun baru bisa merealisasikan rencana ini pada tahun ini melalui salah satu bank milik BUMN.

Diundangkan melalui Peraturan Gubernur No 142 tahun 2015 tentang Bantuan Sosial Bagi Korban Bencana, bantuan non tunai yang diberikan bagi perbaikan hunian akan berada di bawah koordinasi langsung Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta.

Ahok pun berharap pengawasan pemberian melalui uang elektronik ini bisa lebih mudah sama halnya dengan pemberlakuan pada Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Tidak tepatnya pemberian bantuan pun bisa langsung terdeteksi oleh sistem. Ahok menyatakan apabila ada masyarakat yang tetap menerima dan menggunakan bantuan meskipun sadar tidak menjadi korban bencana bisa dituntut karena menyalahgunakan bantuan.

"Supaya kalau salah saya koreksinya gampang. Nanti ketahuan kalau salah bisa kita lacak. Tapi kalau kamu saya kasih kalau saya salah pun saya bisa tarik balik dan saya bisa ancam anda. Anda ga sesuai, kenapa terima? Seperti KJP dalam seminggu langsung terkoreksi," ujarnya.(Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya