Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Sampah DKI, Pemprov DKI Tunggu PT GTJ di Pengadilan

Ciputri Hutabarat
04/11/2015 00:00
Sampah DKI, Pemprov DKI Tunggu PT GTJ di Pengadilan
(ANTARA/WAHYU PUTRO A.)
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta belum akan melakukan perlawanan terkait jalur hukum yang ditempuh PT Godang Tua Jaya (GTJ). Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja bilang bakal melihat situasi terlebih dahulu di meja hijau.

"Kita tunggu saja di pengadilan. Kan kita mesti Surat Peringatan (SP) 1, SP 2 dan SP 3," kata pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (4/11).

Pemprov DKI, ujar Ahok, juga bakal memboyong Biro Hukum DKI sebagai pengacara di pengadilan. Namun jika dibutuhkan, tak menutup kemungkinan DKI bakal menyewa pengacar handal lainnya.

"Kita juga bisa bayar pengacara. Payah enggak payah (pengacaranya) kan di pengadilan diputusin. Dasarnya apa dia mau menang? Nanti bisa dilihat," ucap Ahok.

PT GTJ menggandeng pengacara kawakan Yusril Izha Mahendra untuk menangani kasus perseteruannya dengan Gubernur DKI Jakarta. Ahok sempat pasrah mendengar Yusril sebagai kuasa hukum dari PT GTJ.

"Ya mau enggak mau. Gandeng saja sudah. Memang Pak Yusril pengacara paling top. Bisa saja dia menang dan enggak apa-apa," kata Ahok beberapa waktu yang lalu. (Q-1)




Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik