JUMLAH pengguna narkotika di Indonesia pada tahun ini diperkirakan bakal mencapai 5,1 hingga 5,8 juta jiwa atau sekitar 2,8% dari jumlah penduduk. Angka itu meningkat jika dibandingkan dengan tahun lalu yang tercatat 4 juta jiwa atau 2,18% dari total populasi (berusia 10-59 tahun).
Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam siaran pers yang diterima Media Indonesia, kemarin, menyebutkan perkiraan angka tersebut didasarkan pada hasil penelitian BNN bekerja sama dengan Puslitkes UI pada 2014 tentang Survei Nasional Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia.
Untuk menurunkan permintaan dan pasokan narkotika secara agresif dan terus menerus, Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah BNN pada 25 hingga 28 Maret lalu menggelar kegiatan peningkatan kemampuan petugas pelaksana rehabilitasi melalui Modalitas Therapeutic Community di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Terkait dengan tahun pelayanan rehabilitasi bagi 100.000 pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika, Kepala BNN Provinsi Kalbar Dani M Darmawan mengatakan untuk mendukung program itu harus memanfaatkan lembaga non rehabilitasi di lingkungan lembaga/instansi pemerintah.
"Di Kalbar saat ini ada satu LP, satu Rindam, dan 1 SPN (Sekolah Polisi Negara) yang akan dijadikan tempat rehabilitasi rawat inap dalam mendukung program tersebut," tuturnya. (RO/J-2)