Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

BNNP DKI Sebut 24% Pelajar Gunakan Narkoba

Ferdian Ananda Majni
21/11/2018 12:45
BNNP DKI Sebut 24% Pelajar Gunakan Narkoba
(Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta Brigjen Johny Pol Latupeirissa -- Ist)

KEPALA Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta Brigjen Johny Pol Latupeirissa mengatakan sekitar 24% pengguna narkoba berasal dari kalangan pelajar. Oleh karena itu, pihaknya melakukan berbagai upaya guna mencegah penyalahgunaan narkotika di sekolah.

"Dari angka prevalensi penyalahgunaan narkotika dari seluruh Indonesia, 24% adalah pelajar. Makanya kami mengajak guru-guru BK menjadi kepanjangan tangan untuk bisa mengantisipasi anak-anak terhindar dari narkotika," kata Johny, Rabu (21/11) di Hotel Santika Premiere, Jakarta Barat.

Setelah melakukan deteksi dini di beberapa sekolah, kata Johny, pihaknya juga memberikan penanganan berupa sosialisasi, pencegahan, dan seminar di beberapa daerah.

"Kami mendapatkan bahwa pelajar mengunakan narkotika, baik secara sembunyi-sembunyi di sekolah atau di luar sekolah," sebut Johny

Baca juga: Pelajar SMP Tewas Usai Tawuran di Kembangan Jakarta Barat

Selanjutnya, jika diketahui pelajar terindikasi penyalahgunaan narkotika, upaya wajib yang dilakukan adalah dengan proses rehabilitasi.

"Wajib rehabilitasi. Tanpa rehabilitasi, mereka akan tergantung" lanjutnya.

Berdasarkan Survei Badan Narkotika Nasional (BNN) diketahui pengguna narkotika mencapai 1,77% (3,3 juta orang), dengan rincian pekerja 59%, pelajar 24%, dan populasi umum (tidak bekerja tetap) 17%.

Di DKI Jakarta, BNNP menemukan bahwa delapan dari 47 sekolah setingkat SMP dan 10 dari 48 sekolah setingkat SMA/SMK terindikasi penyalahgunaan narkotika. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik