Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEPALA Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri, Brigjen Pol Arthur Tampi, mengungkapkan, 24 kantong jenazah korban Lion Air JT-610 yang diterima RS Polri Kramat Jati dalam tahap rekonsiliasi.
"Hari ini, diupayakan 24 kantong jenazah selesai tahap rekonsiliasi," ujar Arthur dalam konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Rabu (31/10).
Pada Selasa (30/10) kemarin, 24 kantong jenazah lainnya sudah melewati tahap rekonsiliasi. Namun hingga kini, pihak Polri belum ada korban yang berhasil diidentifikasi.
Arthur menjelaskan, 24 kantong jenazah tersebut berisi bagian tubuh korban. Rekonsiliasi merupakan tahap pencocokkan post mortem dan ante mortem untuk mendapatkan hasil identifikasi. Dia menambahkan, sampai hari ini sudah terkumpul 152 sampel DNA yang didapatkan dari keluarga korban.
"Sampai hari ini, 152 keluarga korban sudah melakukan tes DNA. Sedangkan 37 sisanya belum," terangnya.
Setelah proses identifikasi selesai, korban akan diserahkan ke keluarga, dan langsung diberikan surat keterangan kematian. Namun, jika sampai operasi DVI ditutup ada korban yang belum teridentifikasi, pihak RS akan mengeluarkan sertifikat kematian untuk keperluan keluarga.
Rencananya, hari ini RS Polri Kramat Jati akan mengumumkan hasil rekonsiliasi untuk diketahui masyarakat luas. (OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved