Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
Dinas Perhubungan Kota Bekasi melarang ojek daring atau kerap disebut ojol (ojek online) mangkal di sepanjang Jalan Ir H Juanda, Bekasi Timur, hari ini, Jumat (19/10). Larangan tersebut berlaku untuk area dari gerbang Kantor Wali Kota Bekasi hingga Jembatan Tugu Patriot.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliani menyampaikan sejatinya aturan tersebut sudah sejak lama diterapkan. Pasalnya, aktivitas ojol di sisi Jalan Juanda, khususnya di depan stasiun Kota Bekasi, kerap membuat arus kendaraan lalu lintas terhambat dan mengakibatkan terjadinya kemacetan.
“Selama ini kami (Pemerintah Kota Bekasi) dipusingkan, kami selalu main kucing-kucingan antara Dishub, Lantas (Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota), dan ojol. Nah kemarin semua pihak sudah duduk bareng, dan kita rumuskan solusinya,” ungkap Yayan, Jumat (19/10).
Menurut Yayan, pihaknya bersepakat dan berkomitmen tempat mangkal ojol di Lay Bay. Anggota Dishub dan Lantas akan segera mendorong para pengemudi ojol yang mangkal di luar Lay Bay untuk masuk. Titik jemput penumpang dibangun Pemerintah Kota Bekasi di sisi utara Jalan Ir H Djuanda dekat Stasiun Bekasi.
Yayan menjelaskan, setiap ojol masuk melalui pintu Lay Bay. Mereka yang datang membawa penumpang boleh menurunkan penumpang di depan stasiun. Kemudian, saat keluar dari Lay Bay, ojol tidak diperbolehkan langsung berputar, semua perputaran di lakukan di bundaran Bulan-Bulan.
“Bukan kami usir-usir atau larang-larang, sebagai pemerintah kami akomodasi, kami tempatkan di tempat tunggu sementara, yaitu di Lay Bay. Kami ingin Jalan Juanda ini steril lah,” lanjut Yayan.
Sementara itu, Pembina Tim Kondusif Ojol Stasiun Bekasi, Sobari Mustafa mengungkapkan, pihaknya memiliki visi dan misi yang sama dengan Pemkot Bekasi untuk menciptakan ketertiban di Jalan Juanda. Untuk itu mereka siap bekerja sama dengan pemerintah.
“Kami dari Tim Kondusif siap menyukseskan ini, tapi tetap butuh bantuan Dishub dan Lantas. Kami juga sudah bicara dengan manajemen Grab dan Gojek, agar mereka yang terus menerus tidak taat aturan di-suspend,” tandas dia. (A-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved