Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 399 Wajib Pajak (WP) tercatat menunggak Pajak Bumi Bangunan (PBB) di kawasan elit hunian Summarecon, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. Untuk memberikan efek jera, pemerintah setempat menempelkan stiker peringatan tunggakan pajak.
“Dari tujuh cluster didapati ada 399 WP nunggak pajak,” ungkap Camat Medansatria Taufiq Rahmat, Kamis (18/10).
Menurut Taufiq, pihaknya segera menerjunkan tim ke lapangan untuk memberikan efek jera bagi para penunggak pajak PBB. Tim Penindakan langsung menempelkan stiker bertuliskan 'Tanah dan Bangunan Ini Belum Melunasi PBB'.
Para WP yang huniannya ditempeli sriker tersebut diharapkan akan malu dan pada gilirannya membuat mereka jera menunggak PBB. “Masa rumah di Summarecon belum bayar PBB, kan seharusnya malu,” ujar Taufiq.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, tercatat sedikitnya ada sekitar 14.000 WP berhutang PBB di lingkungan Kecamatan Medansatria. Bila para WP melunasi hutang, terhimpun sebanyak Rp19 miliar akan masuk ke dalam kas daerah.
Tidak hanya itu, untuk membantu menagih sejumlah tunggakan PBB, pihaknya berupaya melakukan kerja sama dengan para pengurus Rukun Warga (RW), pengurus DKM, pihak sekolah se-Medansatria untuk menyosialisasikan ke masyarakat agar segera melunasi PBB. Warga diingatkan bahwa penghapusan denda pajak berlaku hanya sampai 31 Desember 2018.
"Di sekolah kami pun minta para guru berpesan kepada murid-muridnya agar mengingatkan orang tua mereka untuk melunasi PBB," tandasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan bahwa kas daerah Kota Bekasi saat ini sangat memprihatinkan. Menurut Rahmat, semua program pemerintah terancam disetop, termasuk pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN).
“Semua terancam disetop, karena uangnya enggak ada. Pendapatan asli daerah (PAD) tidak digali. Karena potensinya enggak digali, enggak dicari, enggak diambil, pengeluaran enggak pernah berhenti tiap bulan, operasional tiap bulan, ya terjadilah seperti ini,” ungkap Rahmat beberapa waktu lalu.
Rahmat menyebut kas Kota Bekasi saat ini sekitar Rp118 miliiar sedangkan belanja yang harus terpenuhi sekitar Rp400 miliiar. Dari hasil kerja penarikan pajak piutang sejauh ini semuanya masih di bawah 10%.
“Kita harus kerja keras semua. Kejar piutang PBB, pajak reklame, pajak IMB. Kita harus selamatkan Kota Bekasi dalam tiga bulan ini,” tandas dia. (A-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved